BMPS Bekasi Nilai Skema Bantuan Pemprov Jabar Belum Tutup Biaya Operasional Sekolah Swasta

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menilai skema bantuan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam program kerja sama Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) belum mampu menutup biaya operasional, khususnya pada jenjang SMA dan SMK.

"Kalau skema yang ditawarkan itu misalnya Rp 100.000 (per bulan) kemudian uang pangkal hanya Rp 1.500.000, berarti kalau ditotal sekitar Rp 2,7 juta," kata Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2026).

Menurut Ayung, biaya tersebut masih berada di bawah kebutuhan operasional penyelenggaraan pendidikan yang memiliki beban lebih besar dibandingkan jenjang SMP.

Baca juga: SMA-SMK Swasta di Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi, Ini Alasannya

Ia mencontohkan sejumlah sekolah swasta di Kota Bekasi yang bahkan tidak lagi menerapkan uang pangkal dan hanya membebankan iuran bulanan kepada siswa.

"Hanya uang bulanan Rp 250.000. Kalau ditotalkan setahun sekitar Rp 3 juta," ujarnya.

Karena itu, BMPS menilai skema pembiayaan yang disiapkan Pemprov Jabar perlu dikaji ulang dengan melibatkan penyelenggara pendidikan swasta.

Menurut Ayung, pemerintah seharusnya lebih dahulu berdialog dengan yayasan dan organisasi sekolah swasta untuk menyusun mekanisme kerja sama yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ayung mengatakan, sejak awal Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak pernah mengajak BMPS maupun yayasan penyelenggara pendidikan swasta untuk berdiskusi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

"Kalau dari awal diajak bicara, tentu akan ada solusi yang bisa diberikan," kata Ayung

Ayung menilai komunikasi antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan swasta merupakan hal penting agar kebijakan yang diterbitkan tidak merugikan salah satu pihak.

Ia mencontohkan kebijakan penambahan kapasitas rombongan belajar (rombel) di SMA/SMK negeri yang diterapkan tahun lalu.

Baca juga: Cerita Karyawan Eks Hotel Sultan: 30 Tahun Bekerja, Kehilangan Pekerjaan Jelang Pensiun

Menurut dia, kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya jumlah siswa di sekolah swasta.

"Contohnya tahun kemarin program yang dibuat gubernur adalah SMA/SMK boleh menerima 50 siswa. Akibatnya apa? Banyak sekolah swasta yang ruang kelasnya kosong," ujarnya.

BMPS, kata Ayung, sempat menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut melalui proses mediasi. Namun, ia menilai mediasi yang dilakukan tidak menghasilkan kesepakatan bersama.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia mengatakan, pemerintah selama ini hanya menghitung daya tampung sekolah negeri tanpa mempertimbangkan kapasitas sekolah swasta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mundurnya Keir Starmer, PM Inggris Paling Tidak Populer
• 4 jam laludetik.com
thumb
Megawati Silaturahmi Kebangsaan dengan Tokoh GNB, Ada Sinta Wahid-Romo Magnis
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Soal Sejoli Mesum di Taman Bangetayu, Pemkot Semarang Bakal Lakukan Hal Ini
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Courtois Masuk Tiga Besar Kiper dengan Clean Sheet Terbanyak di Piala Dunia
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pengusaha Bogor Keluhkan Listrik Padam: Pembeli Tak Jadi Datang, Dikomplain Pelanggan
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.