JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memberi tanggapan atas kritik yang dilayangkan mantan Wakapolri Komjen Purn. Pol Oegroseno tentang penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Oegroseno sempat menyebutkan bahwa penangkapan Roy dan Tifa ini dilakukan seolah-olah keduanya adalah teroris.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penangkapan Roy dan Tifa bukan dilakukan secara mendadak, tetapi sebagai lanjutan dari prosedur yang selama ini dijalankan.
Baca juga: Tim Hukum Merah Putih Bantah Jokowi Tawarkan Restorative Justice ke Roy Suryo-Dokter Tifa
“Upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik itu merupakan suatu rangkaian proses hukum. Dan ini dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Budi ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).
Budi juga menyoroti kritik Oegroseno terkait Roy dan Tifa yang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati sore hari usai ditangkap, Jumat (19/6/2026).
“Bahwa terhadap orang yang akan dilakukan penahanan, kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan,” kata dia.
Baca juga: Berkas Perkara Roy Suryo-Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jaktim, Bakal Segera Disidangkan
Pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan kebutuhan tersangka di tahanan terkait penyakit bawaannya.
Selain itu, penyakit menular juga jadi perhatian karena dikhawatirkan mengganggu tahanan lain.
Menurut Budi, kondisi Roy dan Tifa yang diklaim sehat oleh Oegroseno dan kuasa hukum mereka tak bisa menjamin. Oleh karena itu, kedua tersangka tetap dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca juga: Tidak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Hanya Wajib Lapor Tiap Minggu
Budi mengimbau agar Oegroseno lebih bijak lagi menyampaikan pendapatnya pada publik agar tidak mendistorsi fakta.
“Harusnya, dengan beliau yang memiliki kemampuan, apalagi kemarin kita dengar bersama-sama dinyatakan bahwa dua orang tersangka itu sehat. Yang bisa membuktikan yang bersangkutan sehat itu adalah orang-orang yang expert in area, orang-orang yang memiliki keahlian di bidangnya, yaitu apa? Dokter,” tutur Budi.
Sebelumnya, Oegroseno mengatakan, penangkapan Roy dan Tifa tidak humanis. Sebab, penyidik dengan santai melenggang masuk ke kamar pribadi Roy dan istrinya.
Baca juga: Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Peradi Bersatu: Apa Alasan Ditangguhkan?
Terpisah, penyidik juga disebut memepet Tifa yang yang akan berangkat ke kampus Universitas Indonesia untuk mengikuti ujian sidang magisternya.
“Saya mendapatkan cerita sangat kecewa karena tata cara penangkapannya itu bukan tata cara penangkapan yang biasa tapi luar biasa,” ujar Oegroseno di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Menurut Oegroseno, setelah berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, penyidik tak punya wewenang apa pun untuk menangkap kedua tersangka.
Baca juga: Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tak Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa





