Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata. Selain Amriyata, seorang kepala seksi (Kasi) di Kejari Sergai juga turut diamankan oleh tim Intelijen Kejagung.
Amriyata diketahui baru menjabat sebagai Kajari Sergai sejak 5 November 2025.
“Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satu Kasi-nya juga, karena adanya laporan dari masyarakat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (23/6).
Menurut Anang, pengamanan dilakukan setelah tim Intelijen Kejagung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penanganan pekerjaan di Kejari Sergai.
“Dan setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen, diduga cukup kuat adanya pelanggaran unprosedural, tidak sesuai, tidak profesional dalam menangani pekerjaan. Ada conflict of interest,” ungkap Anang.
Anang menyampaikan bahwa Amriyata saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Tindak lanjut akan dilakukan usai pemeriksaan selesai.
“Diamankan. Artinya ada pemeriksaan langsung. Sekarang masih didalami oleh tim Intelijen. Apakah nanti hasil dari tim Intelijen, kalau itu etik berarti diserahkan ke pengawasan, kalau memang ada proses pidananya diserahkan ke Jampidsus ya. Sementara itu,” ucap dia.
Anang juga belum merinci kapan tepatnya Amriyata diamankan. Ia hanya menyebut proses pengamanan sudah berlangsung beberapa waktu lalu.
“Sudah cukup lama ya,” ucapnya.
Amriyata belum berkomentar mengenai adanya dugaan tersebut.





