JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menyebut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui telah menerima uang sebesar Rp20 juta terkait aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin 15 Juni 2026. Abdimaludin juga mengaku uang tersebut berasal dari seorang alumni UBK.
"Dia (Abdimaludin) sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas, bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK, yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," ujar Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, dalam konferensi pers, Selasa (23/6/2026).
Daniel menambahkan, berdasarkan pengakuan tersebut, Abdimaludin turut membagikan uang itu kepada sejumlah mahasiswa. Beberapa di antaranya merupakan pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi UBK.
UBK akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk memeriksa para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Kampus juga membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus tersebut dan menentukan sanksi bagi pihak yang terbukti terlibat.
"Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi," tandasnya.
(Awaludin)



