tvOnenews.com - Umat Islam saat ini tengah berada di bulan Muharram 1448 Hijriah, bulan pertama dalam kalender Islam yang memiliki banyak keutamaan.
Salah satu amalan sunnah yang paling dianjurkan pada bulan ini adalah menjalankan puasa Tasu’a dan Asyura yang dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Namun, pada tahun 1448 H atau 2026 M, jadwal pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura tidak sama bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
Perbedaan penetapan awal bulan Muharram menyebabkan jadwal puasa sunnah tersebut berbeda antara pemerintah bersama Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Meski demikian, perbedaan ini merupakan hal yang lumrah dalam penentuan kalender Hijriah.
Umat Islam dapat menjalankan ibadah sesuai dengan pedoman organisasi atau otoritas yang mereka ikuti.
- Ilustrasi AI/ChatGPT
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) serta Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Dengan demikian, jadwal puasa sunnahnya adalah sebagai berikut:
- Puasa Tasu’a (9 Muharram 1448 H): Rabu, 24 Juni 2026
- Puasa Asyura (10 Muharram 1448 H): Kamis, 25 Juni 2026
Jadwal Puasa Tasu’a dan Asyura 1448 H Versi NUSementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu, 17 Juni 2026.
Berdasarkan penetapan tersebut, jadwal puasa Tasu’a dan Asyura menjadi:
- Puasa Tasu’a (9 Muharram 1448 H): Kamis, 25 Juni 2026
- Puasa Asyura (10 Muharram 1448 H): Jumat, 26 Juni 2026
Perbedaan satu hari ini berawal dari perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah.
Karena itu, masyarakat tidak perlu bingung dan dapat menyesuaikan pelaksanaan ibadah dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan masing-masing.
- Pixabay/openclipart-vectors
Keutamaan Puasa Asyura
Puasa Asyura termasuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim disebutkan:
"Puasa pada hari Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR Muslim)
Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Islam untuk berpuasa sehari sebelum atau sesudah Asyura agar berbeda dengan tradisi yang dilakukan kaum Yahudi.
“Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya.” (HR Ahmad)




