Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad langsung menghubungi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Selasa (23/6/2026).
Langkah itu dilakukan setelah menerima keluhan buruh terkait persoalan gas industri yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha dan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Advertisement
Dalam sambungan telepon yang disaksikan peserta Rakernas KSPI, Dasco mengaku harus mengubah materi pidato yang telah disiapkannya karena persoalan gas industri menjadi isu mendesak yang disampaikan para buruh.
"Halo. Pak Dirut Pertamina ini saya lagi di Rakernas KSPI. Saya tadi ditanyakan mengenai masalah gas industri," kata Dasco.
"Jadi saya tadi sudah rancang pidato, cuma buyar semua gara-gara soal gas. Jadi pertama-tama sebelum pidato saya mau tanya dulu bagaimana nih soal gas industri, apakah ada jalan keluar?" lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Simon menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk mencari solusi yang dapat mendukung keberlangsungan sektor industri.
"Siap Pak Dasco, saya tentunya akan segera koordinasi dengan pihak PGN dan dari kita tentunya komitmen kita agar supaya kita akan lakukan penyesuaian tentunya setelah mengikuti penyesuaian molekul dari LNG," kata Simon.
"Kita tentunya lakukan yang terbaik agar supaya segera ada perbaikan dan tentunya untuk mendukung juga teman-teman di industri dengan harga yang sesuai," tambahnya.
Mendengar jawaban tersebut, Dasco mengingatkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak bisa menunggu terlalu lama. Ia menyebut ancaman PHK sudah mulai membayangi puluhan ribu pekerja di sektor industri.
"Jadi begini Pak Simon, dalam beberapa hari ini sudah ada ancaman PHK. Jadi mungkin kita juga mesti cari jalan keluar. Ada sekitar 55.000 pekerja yang terancam PHK dan tentunya itu sangat memprihatinkan," ujar Dasco.
Menurut Dasco, persoalan gas industri harus segera diselesaikan agar tidak berdampak lebih luas terhadap sektor ketenagakerjaan dan iklim investasi nasional.




