Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai melirik sumber pertumbuhan baru, yaitu udara bersih dan cadangan karbon di tengah ketergantungan ekonomi daerah pada sektor konvensional.
Langkah itu diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pemanfaatan Potensi Ekonomi Karbon Daerah yang digelar di ruang rapat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banjarmasin baru-baru ini.
Rapat yang dipimpin Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya, itu menghadirkan akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Johari, serta Tenaga Ahli Gubernur, Sugiarto Sumas.
Forum ini menjadi tonggak awal pemetaan potensi perdagangan karbon sebagai instrumen penguatan Green Economy Index daerah.
Eddy menegaskan transformasi menuju ekonomi hijau harus dipersiapkan jauh-jauh hari agar tidak kedodoran ketika peluang global terbuka lebar.
"Kita membicarakan bagaimana perdagangan karbon dapat menjadi instrumen penguatan Green Economy Index, sekaligus mengetahui sejauh mana kesiapan daerah dalam mengembangkan ekonomi hijau," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga
- Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa
- Tapin Kalsel Hasilkan Padi Apung 6,5 Ton Per Hektare
- Produktivitas Padi Apung di Tapin Kalsel Hasilkan 6,5 Ton per Hektare
Dia menambahkan, perdagangan karbon berpotensi menjadi pemicu pertumbuhan yang menggeser dominasi sektor-sektor lama.
"Harapan kita, ini menjadi salah satu trigger pertumbuhan ekonomi. Jadi pertumbuhan ekonomi kita tidak hanya bertumpu pada sektor-sektor konvensional, tetapi juga mulai mengarah pada pertumbuhan ekonomi hijau atau green economy yang lebih berkelanjutan," katanya.
Kendati demikian, pemerintah daerah mengakui bahwa kesiapan teknis dan regulasi masih jauh dari matang.
Saat ini, pembahasan baru menyentuh tahap identifikasi dan pemetaan peluang, belum menyentuh ranah implementasi.
Adapun, dia menuturkan diperlukan sinergi lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) guna memperkuat kerangka regulasi, basis data, dan kajian pendukung yang solid.
"Ke depan akan kita elaborasikan lebih lanjut bersama lintas SKPD. Kita perlu penguatan regulasi dan penguatan kajian karena saat ini masih dalam tahap pemetaan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan sekitar tahun 2029 hingga 2030 kita sudah dapat memasuki tahap implementasi dan mulai mengoptimalkan potensi penerimaan dari perdagangan karbon," pungkasnya.





