Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial kembali memfasiltasi penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/6). Untaian senyum nampak dari wajah para penerima yang mendatangi lokasi penyaluran bantuan sejak pagi. Bantuan tunai senilai Rp 500.000 yang diterimakan setiap tri wulan ini dinilai sangat berarti untuk membantu menopang kebutuhan ekonomi.
Datang didampingi anak bungsunya, Sulami, seorang nenek Warga Tinalan yang kini berusia 102 tahun tersebut saat ini membutuhkan perawatan ekstra untuk keseharian. Sang anak yang kini merawatnya mengaku bahwa bantuan yang diterima digunakan untuk kebutuhan sanitasi lansia dan membantu kebutuhannya sehari-hari.
“Merawat orang tua di usia lanjut membutuhkan biaya ekstra. Bantuan yang kami terima biasanya digunakan untuk membeli pampers dan kebutuhan hariannya. Saya bersyukur dan berterima kasih untuk bantuan PKH Plus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sukati (86) warga Kelurahan Blabak mengaku telah menerima bantuan PKH Plus sebanyak empat kali. Ia menuturkan bantuan tersebut sangat membantu dirinya untuk membeli keperluan seperti bahan pokok. Dalam penyaluran tersebut, Sukati merasakan kemudahan dalam pelayanan administrasi dan distribusi. Ia berharap program ini terus dilanjutkan karena dapat meringankan beban warga kurang mampu. “Dari pengurus RT yang memberitahukan dan mengantar undangan ke rumah, lalu saat di lokasi semua dibantu oleh pendamping. Bantuan ini sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan harian,” terangnya.
Pada penyaluran kali ini, PKH Plus menyasar sekitar 412 lansia berusia 70 tahun ke atas dari seluruh kecamatan di Kota Kediri. Untuk memberikan pelayanan yang lebih nyaman dan menghindari antrean panjang, Dinas Sosial bekerja sama dengan Bank Jatim menyediakan beberapa titik layanan, baik di kantor cabang maupun cabang pembantu yang tersebar di wilayah Kota Kediri.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak. Untuk itu, pembaruan data penerima dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pembaruan data kami lakukan setiap tiga bulan sekali. Tim pendamping turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum penyaluran tahap berikutnya. Jika terdapat penerima yang meninggal dunia, perpindahan status desil kemiskinan pada DTKS atau kepesertaan PKH pusat yang sudah tidak aktif maka akan langsung kami sesuaikan,” terangnya.
Terkait mekanisme, Imam menjelaskan penyaluran dilakukan secara non tunai. Para penerima manfaat dapat mengambil bantuan dengan datang langsung ke lokasi yang sudah ditunjuk dengan membawa buku rekening Bank Jatim, KTP asli serta fotokopi KK dan KTP. Sementara bagi lansia yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak memungkinkan hadir langsung, pengambilan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga. Dengan membawa persyaratan seperti surat kuasa yang diketahui oleh kelurahan, Kartu Keluarga (KK), serta KTP asli dan fotokopi dari pemberi maupun penerima kuasa.
Melalui program PKH Plus ini Imam berharap para lansia dapat memperoleh dukungan tambahan untuk memenuhi kebutuhan dasar, menjaga asupan gizi, membantu biaya pengobatan, serta meningkatkan kualitas hidup mereka di masa tua. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup para lansia, sekaligus menjadi bentuk perhatian dan memberikan rasa tenang bagi mereka di usia senja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. [nm/kun]



