Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengapresiasi Polda Jabar. Hal ini sebagai sikapnya mengawal kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan dilakukan oleh Taufik Hidayat alias TH (30).
Dedi Mulyadi menyebut Taufik Hidayat yang berstatus sebagai daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita, YTR (29) resmi ditangkap oleh Polda Jabar.
Dedi Mulyadi mengabarkan bahwa, Taufik Hidayat ditangkap di wilayah Majalaya, Bandung, Jawa Barat. KDM sapaan akrabnya bahagia TH diringkus oleh Polda Jabar dan tim gabungan.
Gubernur Jawa Barat itu memuji langkah aparat penegakan hukum. Pria berusia 30 tahun tersebut dengan cepat diringkus atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.
"Atas nama Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2026).
- jabarprov.go.id
Selain itu, KDM juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Jabar dan jajarannya. Ia tidak menyangka penangkapan TH berlangsung hanya hitungan beberapa hari.
Menurutnya, TH bukan hanya sebagai pelaku penyekapan dan kekerasan fisik kepada YTR. Tindakan pria yang disebut sebagai warga Nagreg tersebut telah melampaui batas nilai kemanusiaan.
"Saya menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Jabar dan jajaran Polda Jawa Barat. Semuanya sudah cepat menangkap pelaku biadab, Taufik Hidayat di Majalaya," ucapnya.
Harapan Dedi Mulyadi usai Taufik Hidayat Ditangkap Polisi- Instagram/@ataliapr
Dedi Mulyadi menyampaikan harapan besarnya. Ia menginginkan tersangka yang membuat YTR mengalami luka serius dan menderita catat mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih," harap dia.
Diketahui, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan dialami YTR menggegerkan publik sejak minggu lalu. Awal mula peristiwa ini terungkap setelah korban ditemukan penjaga kos di sebuah kamar indekos di wilayah Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kecurigaan penjaga kos semakin terungkap setelah kamar indekos ditumpangi korban dan pelaku menimbulkan bau busuk. Hal itu mendorong TH membawa YTR ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.



