jpnn.com - Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Amriyata ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkap alasan penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Pengakuan Pengemudi BMW yang Tabrak Lari Ojol di Meruya, Oalah
Anang menyebut Amriyata diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Hanya saja dia tidak menjelaskan pelanggaran itu secara detail.
BACA JUGA: Konon, Ini Tujuan Polisi Kasih Rp 20 Juta ke Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran, Oalah
Menurut Anang, setelah ditindaklanjuti oleh tim intelijen, Amriyata diduga cukup kuat melakukan pelanggaran, unprocedural, tidak profesional dalam menangani pekerjaan.
"Ada conflict of interest (konflik kepentingan)," kata Anang di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
BACA JUGA: Polisi Rilis Foto DPO Pelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung, Nih Tampangnya
Dia mengatakan bahwa saat ini Amriyata masih diperiksa lebih lanjut oleh Tim Intelijen Kejagung.
Bila hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran etik, maka prosesnya diserahkan ke Bidang Pengawasan.
"Kalau memang ada proses pidananya, diserahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” ucapnya.
Amriyata merupakan jaksa karier yang belum lama menjabat sebagai Kajari Serdang Bedagai. Ia resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat itu dijabat Harli Siregar pada 5 November 2025 di Aula Kejati Sumut.
Dalam jabatan tersebut, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Sergai, Amriyata menjabat sebagai Kajari Lingga yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Karier Amriyata sebagai jaksa dikenal banyak dihabiskan pada berbagai satuan kerja kejaksaan di daerah sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan kepala kejaksaan negeri.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




