Bawa 50 Butir Amunisi Tanpa Izin, Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang perempuan asal Portugal berinisial ACRDCFN (47) diamankan setelah kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen resmi di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Wanita Portugal ini kini diproses hukum di Bali.

Dilansir detikBali, Rabu (24/6/2026), kasus ini terungkap pada Sabtu (20/6)pukul 23.28 Wita, saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray di area Security Check Point (SCP) Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Petugas menemukan benda mencurigakan di dalam tas ransel milik penumpang yang akan terbang menuju Abu Dhabi. Dengan persetujuan pemilik tas, pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara manual.

Baca juga: Mahasiswa di Samarinda Ditembak saat Pulang Kuliah, Pelaku Ditangkap

"Saat petugas memeriksa salah satu saku tas, terdapat bungkusan tisu putih yang berisi 50 butir amunisi kaliber .22 Long Rifle yang masih tersimpan di dalam kotaknya," beber PS Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes I Komang Budiartha, Selasa (23/6).

WNA tersebut tidak membantah bahwa amunisi tersebut merupakan miliknya. Petugas Avsec kemudian mengamankannya beserta barang bukti berupa 50 butir amunisi kaliber .22 Long Rifle, satu kotak amunisi berwarna hitam, dan satu tas ransel hitam ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut mengaku merupakan anggota aktif federasi olahraga menembak di negaranya. Ia menjelaskan bahwa amunisi itu diduga tidak sengaja terbawa karena sebelumnya tersimpan di dalam tas yang biasa digunakan saat mengikuti latihan menembak di negaranya.

Meski demikian, WNA tersebut tidak dapat menunjukkan izin ataupun dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia terkait kepemilikan, penyimpanan, maupun pengangkutan amunisi di wilayah Indonesia.

Baca selengkapnya di sini.




(rfs/rfs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MSCI Ingatkan Status RI Bisa Turun ke Frontier Market jika Tak Ada Perbaikan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
BULOG Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan Pada Puncak PENAS XVII Tahun 2026
• 11 menit laludisway.id
thumb
Bea Cukai Pantoloan musnahkan barang ilegal senilai Rp7, 85 Miliar
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Ada 3 Demo di Jakarta Hari Ini, Waspadai Kemacetan dari Senen hingga Monas
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Nadiem Ungkap Pesan Menohok ke Jaksa: Saya Bukan Selembar Berkas Perkara, Melainkan Manusia yang Menanti Keadilan
• 21 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.