Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus Korupsi MBG

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Kejagung membuka kemungkinan memeriksa Kepala BGN Nanik S Deyang terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Sumber: KompasTV/Bongga Wangga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (NSD) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa (23/6/2026).

Ia menyampaikan, setiap pihak yang dinilai memiliki informasi ihwal perkara yang tengah diusut pihaknya tersebut, berpotensi dimintai keterangan sebagai saksi.

"Untuk NSD sudah beberapa kali saya sampaikan ya. Semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi, ya berpotensi ya," kata Syarief, sebagaimana dilaporkan jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.

Baca Juga: Respons Nanik Kepala BGN soal Namanya Disebut dalam Laporan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Kendati demikan, ia menjelaskan, seseorang yang diperiksa sebagai saksi tidak serta-merta berarti melakukan penyimpangan atau tindak pidana.

"Tapi semua orang sebagai saksi itu belum tentu dia melakukan penyimpangan," tegasnya.

Ia pun kembali menekankan, pihaknya membuka peluang untuk memeriksa siapa saja yang dapat menerangkan dugaan korupsi MBG, sebagai saksi.

"Semua orang yang mengetahui, mengalami, yang bisa menerangkan adanya tindak pidana itu, akan kami pertimbangkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ucap Syarief.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejagung
  • kasus korupsi mbg
  • kepala bgn
  • nanik s deyang
  • mbg
  • korupsi MBG
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puncak Milad ke-72 UMI, Resmikan Masjid Umar bin Khattab Pascapembaruan Fasilitas
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Kemendukbangga Sebut Stimulasi Dini Jadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal Anak Berkebutuhan Khusus
• 21 jam lalupantau.com
thumb
MUI Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Normalisasi Sungai Kresek Kota Kediri Atasi Luapan Air, Petani Balowerti dan Dandangan Sambut Positif
• 4 jam laluberitajatim.com
thumb
Menpora Sebut Pembinaan Atlet Hadapi Olimpiade Minimal 6 Tahun
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.