Begini Tampang Taufik Hidayat Saat Diringkus Polisi, Sang Pelaku Penyekapan Pacar Enteng Bilang Mau Tanggung Jawab

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29), wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menyita perhatian banyak pihak. Sempat menjadi buronan, pelaku penyekapan pacar, Taufik Hidayat (30) akhirnya diringkus polisi.

Penangkapan pelaku penyekapan pacar di Bandung, Taufik Hidayat, terekam dalam unggahan di akun Instagram @rozakabdul_cililin pada Selasa (23/6/2026).

Tampak kedua tangan Taufik Hidayat diikat cable ties tebal berwarna kuning. Saat ditangkap, pelaku penyekapan pacar di Bandung itu memakai hoodie berwarna hitam dengan celana jeans.

Sebuah pesan bernada emosi pun dituliskan bersamaan dengan video tersebut. Pasalnya, Taufik Hidayat disebut banyak beralasan saat ditanya. Ia juga dengan entengnya bilang akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Setiap ditanya banyak alasan sekali MANUSIA JAHANAM ini, HAJAR SAMPAI DIA MERASAKAN SESAKIT-SAKITNYA tuman lah jelema kie patut mah. Hukum seadil-adilnya,” kata akun @rozakabdul_cililin di kolom caption.

Video tersebut juga merekam sejumlah pengakuan dari Taufik Hidayat. Ia mengaku tidak memotong bibir korban, YTR, tetapi memukulnya pakai helm.

“Tanggung jawab pak,” kata pelaku.

“Tanggung jawab? Masa yang kaya gitu tanggung jawab? B*d*h. Kamu sampai motong bibir tuh kenapa?” tanya petugas.

“(Bukan digunting) pakai helm pak dipukul. Sampai gak ada giginya copot 1. Kedua kalinya dipukul,” ujarnya.

Tidak kalah mengejutkan, Taufik Hidayat mengungkap pengakuan lainnya bahwa dirinya juga merupakan seorang residivis kasus penganiayaan.

 

“Kamu residivis ya? Penganiayaan juga? Dulu mau mengancam ayah kamu juga ya? Bener gak? Debt collector ya dulu tuh?” tanya petugas yang diiyakan pelaku penyekapan pacar di Bandung itu.

“Sekarang juga debt collector sampai sekarang,” jawabnya.

Akan tetapi, Taufik Hidayat menampik dirinya menyekap YTR selama 3 tahun seperti yang ramai diberitakan. Ia mengaku menyekap dan menyiksa korban selama 1,5 tahun.

“Tiga tahun kan kamu nyekapnya? Satu setengah tahun sama kamu disiksa?” tanya petugas yang diiyakan oleh Taufik Hidayat.

Kendati demikian, pengakuan pelaku penyekapan pacar di Bandung tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Melansir Tribunnews, keluarga YTR telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Laporan resmi tersebut teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Taufik Hidayat terancam dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi tangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Mantan Suami Sewa Pengacara tapi Tak Beri Nafkah Anak, Clara Shinta Beri Sindiran Menohok
• 43 menit lalugrid.id
thumb
Eks Perdana Menteri Israel Bongkar Netanyahu Selundupkan Reseptor Starlink ke Iran untuk Bantu Demonstran Anti-pemerintah
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Kemenkes Bakal Gaet Tokoh Agama hingga Ormas untuk Edukasi Vaksin
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Munafri Arifuddin: Makassar Siap Jadi Gerbang Kerja Sama Internasional Kawasan Timur Indonesia
• 23 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.