Aksi bejat Aisah (46), seorang ibu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang sudah dialaminya bertahun-tahun ke keluarganya. Aisah tega mengorbankan anak gadisnya untuk diperkosa suaminya atau ayah tiri korban, Abas (44).
Kakak kandung korban, RM (24) mengatakan kasus ini terungkap setelah adiknya mengadu kepada dirinya. RM mengaku sangat marah dan kecewa kepada ibu kandung dan ayah tiri mereka. RM langsung melaporkan aksi bejat keduanya ke kepolisian.
"Selama bertahun-tahun, adik saya harus melayani nafsu bejat tersangka dan perbuatan tersebut disaksikan juga oleh ibu kandung," kata RM kepada kumparan, Rabu (24/6).
RM mengaku telah menyerahkan seluruh proses hukum kedua tersangka kepada penyidik dan meminta agar mereka mendapat hukuman yang maksimal.
"Tidak tahu apa yang ada di pikiran ibu (tersangka Aisah), hingga tega menyerahkan anaknya untuk diperkosa suaminya. Semoga, kondisi mental adik saya segera pulih dan dapat menjalani hidup lebih baik lagi," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Kita masih terus mengembangkan kasus ini. Karena, kemungkinan muncul modus lain hingga para tersangka tega melakukan perbuatan tersebut kepada anak gadisnya," jelas Fajri, kepada kumparan, Selasa (23/6).
Fajri mengatakan perbuatan itu dilakukan ibu korban karena dia tidak mau diceraikan oleh suaminya.
"Bahkan, tersangka Aisah sempat memvideokan aksi persetubuhan tersebut, dan beberapa kali menyaksikan langsung saat suaminya menyetubuhi korban," jelasnya.
Tersangka Abas telah mengakui segala perbuatannya telah memperkosa anak tiri seizin istrinya, yang merupakan ibu kandung korban.
"Perbuatan itu, dilakukan hampir setiap hari oleh tersangka. Tersangka Abas, sempat mengakui perbuatannya sudah dilakukan lebih dari 40 kali terhadap korban," katanya.
Sementara, saat tersangka Abas memperkosa anak tirinya, Aisah justru menunggu duduk di sofa ruang tengah rumahnya untuk memantau situasi.
"Korban masih mendapatkan pendampingan dari tim psikolog, untuk memperbaiki kondisi mental dan kejiwaannya," ucapnya.
Sebelumnya, aksi bejat kedua tersangka berawal saat ayah tiri korban berniat menceraikan ibu korban. Namun, keinginan tersangka Abas itu ditolak istrinya.
Penolakan itu tidak menyurutkan niat tersangka Abas untuk tetap bercerai dan terus mendesak agar istrinya mau menuruti keinginannya.
Untuk mencegah dicerai oleh suaminya, tersangka Aisah kemudian menawarkan anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun untuk diperkosa. Aksi bejat keduanya sudah terjadi sejak 2023 hingga Mei 2026.





