Permohonan JC Ditolak, Sony Sonjaya Kini Minta Perlindungan LPSK untuk Ungkap Kasus MBG

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung menolak permohonan justice collaborator yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Permohonan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengaku menghormati keputusan tersebut. Namun, ia menyayangkan penolakan yang diberikan oleh Kejagung.

"Kami menghormati dan menghargai keputusan jaksa. Tapi yang amat disayangkan, di saat klien kami ingin mengungkap semua pihak yang diduga mempunyai andil besar dalam lingkaran korupsi MBG ini," kata Krisna.

Krisna mengungkapkan kliennya telah menyampaikan puluhan nama kepada penyidik. Jumlah nama yang disebutkan disebut terus bertambah selama proses pemeriksaan.

"26 nama yang pertama disebutkan, lalu kemudian berkembang menjadi 41 nama," jelasnya.

Menurut Krisna, nama-nama tersebut bukan sosok sembarangan. Ia menyebut mereka diduga memiliki pengaruh dalam kasus yang sedang diusut.

Krisna menilai penolakan permohonan justice collaborator membuat ruang bagi kliennya untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain menjadi terbatas. Karena itu, pihaknya berharap perkara tersebut tetap diusut hingga tuntas.

"Sehingga menurut kami, jadinya akhirnya tidak ada ruang bagi klien kami menyuarakan kebenaran di balik lingkaran korupsi MBG ini," ujarnya.

Selain ke Kejagung, Sony juga mengajukan permohonan justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut saat ini masih dalam proses penelaahan.

Krisna mengatakan perlindungan dari LPSK dibutuhkan karena menyangkut keamanan Sony dan keluarganya. Ia mengaku tidak ada jaminan keselamatan jika kliennya memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kami akan terus memperjuangkan hak Sony Sonjaya untuk mendapatkan JC dan perlindungan dari LPSK," tuturnya.

Baca Juga: Diseret-seret Sony Sanjaya, Nanik S Deyang Akhirnya Masuk Radar Kejaksaan di Kasus Korupsi MBG

Sementara itu, Ketua LPSK Achmadi membenarkan adanya permohonan yang diajukan Sony. Ia mengatakan lembaganya masih mendalami dan mengkaji permohonan tersebut.

"Ya ada yang mengajukan permohonan kepada LPSK dan masih dalam penelaahan, intinya itu saja," ujar Achmadi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Imunitas Obligasi Danantara Jadi Karpet Merah untuk Pencucian Uang
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Cara Buat IKD untuk Daftar Bansos di Portal Perlinsos Digital
• 8 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, 3 Pejabat Bea Cukai Bakal Diseret ke Meja Hijau
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Menpora Larang Praktik Pembajakan Atlet Jelang PON 2028
• 19 jam laluberitajatim.com
thumb
Prabowo Sebut Hanya Indonesia Polisi Urus Pertanian dan TNI Sering ke Sawah
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.