JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengejar buronan kelas kakap kasus korupsi pembobolan kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Eddy Tansil atau Tan Chu Hong.
Korps Adhyaksa tahu lokasi persembunyiaan yang bersangkutan?
BACA JUGA:MSCI Pertahankan Status Emerging Market, OJK: Bentuk Kepercayaan Investor Global
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan baru-baru ini pihaknya telah melakukan penyitaan aset dan harta Eddy Tansil.
Meski begitu, Korps Adhyaksa mengklaim belum mengetahui lokasi persembunyian terpidana Eddy Tansil.
“Sampai saat ini kita sedang berusaha, tapi sampai saat ini belum dapat. Sudah dari zaman saya masih kuliah itu belum ketemu,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu, 23 Juni 2026.
Anang bilang, jaksa memang tidak hanya fokus untuk mengejar terpidana tersebut.
Pihaknya juga melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Terima Lencana Emas Adi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama dari KTNA Nasional
“Tapi kita kan yang paling utama, di samping mencari orangnya, kita kan juga berusaha menyelamatkan aset yang sudah diambil,” ungkapnya.
“Ya itu sudah langkah yang menurut saya sudah sebagai komitmen kita tidak membiarkan. Kita tetap mengejar, kalau nggak dapat orangnya, ya hartanya, asetnya. Itu lebih utama,” sambung Anang.
Sekilas tentang Eddy Tansil
Eddy Tansil merupakan salah buron terkenal yang hingga saat ini belum juga berhasil ditangkap aparat penegak hukum. Eddy Tansil telah menjadi buronan selama 30 tahun.
Ia kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur pada Mei 1996.
Dia sebelumnya menjadi terpidana kasus korupsi pembobolan kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) senilai US$565 juta.
- 1
- 2
- »





