JAKARTA, KOMPAS – Harga gas industri yang mahal serta alokasi gas yang jauh dari kebutuhan, semakin menekan industri keramik. Jika masalah ini tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah, ribuan pekerja akan terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK.
Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan, Industri keramik nasional menghadapi tekanan serius akibat menurunnya pasokan gas industri yang mengganggu daya saing dan mengancam keberlangsungan operasional pabrik. Pelaku industri memperingatkan kondisi ini berpotensi memicu penurunan produksi dan ancaman PHK massal.
”Pengurangan tenaga kerja tidak terelakkan (jika harga dan alokasi gas tidak sesuai kebutuhan). Secara jumlah pasti, kami perlu mendata lebih lanjut. Ini semoga ada solusi cepat (dari pemerintah),” kata Edy saat dihubungi, Rabu (24/6/2026).
Edy mengungkapkan, pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sepanjang Januari–Mei 2026 terus mengalami penurunan. Realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) tercatat hanya 47,5 persen. Kebutuhan sisanya harus dipenuhi melalui regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Informasi terbaru dari PGN menunjukkan AGIT pada Juni 2026 berpotensi turun hingga di bawah 30 persen. Berarti pelaku usaha harus mencari kekurangan gas di luar AGIT lebih besar lagi.
Harga LNG regasifikasi saat ini mencapai sekitar 20,5 dolar AS per million british thermal unit MMBTU. Kondisi tersebut menyebabkan industri keramik harus menanggung biaya gas rata-rata sekitar 15–16 AS dolar per MMBTU atau hampir dua kali lipat dari harga gas bumi tertentu (HGBT) yang ditetapkan sebesar 7 dolar AS per MMBTU.
Tingginya harga gas yang harus ditanggung para pelaku industri itu semakin diperparah dengan kondisi rupiah yang melemah. Mengutip data Bloomberg, rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (24/6/2026) bergerak di kisaran level Rp 17.960, melemah sebesar 0,57 persen dibandingkan penutupan pasar sebelumnya. Secara tahun kalender, depresiasi rupiah tercatat sebesar 7,66 persen.
“(Dengan) kondisi itu, daya saing industri akan terus tergerus dan utilisasi kapasitas produksi akan menurun,” ujar Edy.
Industri masih dapat bertahan apabila harga gas rata-rata berada pada kisaran 7–9 dolar AS per MMBTU. Harga itu setara dengan harga gas industri di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Target tersebut dinilai dapat tercapai apabila AGIT direalisasikan minimal 80 persen dan sisanya dipenuhi melalui LNG.
Edy menegaskan, yang diperjuangkan bukan hanya persoalan harga dan alokasi gas untuk produksi industri, melainkan keberlangsungan industri keramik nasional secara keseluruhan. Industri keramik yang tergabung dalam ASAKI menopang investasi besar dan menyerap sekitar 150.000 orang tenaga kerja.
“Kami tidak meminta keistimewaan. Yang dibutuhkan adalah kepastian ketersediaan pasokan gas dengan harga kompetitif agar industri dapat tumbuh, menyerap tenaga kerja, dan terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” kata Edy.
Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, juga mengeluhkan hal yang serupa. Pelaku industri saat ini berada dalam situasi sulit karena ketidakpastian pasokan gas telah mengganggu aktivitas produksi.
“Satu-satunya cara adalah realisasi pasokan gas bumi atau alokasi gas industri (AGIR) minimal 80 persen dari volume yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/2025,” katanya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan skema harga gas bumi tertentu (HGBT) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu.
Berdasarkan informasi yang diterima FIPGB, lanjut Yustinus, PGN menyebut AGIT saat ini hanya sekitar 27,5 persen dari alokasi yang ditetapkan dalam keputusan tersebut. Sementara penggunaan gas di luar AGIT akan dikenakan tarif sekitar 20 dolar AS per MMBTU per Juni 2026.
Menurur Yustinus, daya tahan pelaku industri tidak akan lama jika tidak ada langkah konkret melalui ketegasan realisasi pasokan gas 80 persen pada Juni 2026 ini.
”Industri manufaktur sebagai pengerak ekonomi kontribusinya besar. Kita tentu menghindari PHK, tapi ancaman itu nyata. Oleh karena itu, industri perlu kepastian pasokan energi dan harga yang kompetitif,” kata Yustinus.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Selasa (23/4/2026), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mengungkapkan, sebanyak 55.000 buruh pabrik keramik di Bekasi terancam PHK. Ancaman itu tak lepas karena harga gas mengalami kenaikan dari 6 dolar AS per MMBTU ke 23 dolar AS per MMBtu.
”Dua pabrik anggota saya yang terbesar di Bekasi tutup. Itu Granito. Satu lagi nyusul Milan Keramik dan Mulia Keramik, karena gas industri. Ini bahaya sekali," kata Andi Gani dalam sambutannya di Rakernas KSPI 2026.
Andi mengaku telah menghubungi Menteri ESDM dan berharap ada jalan keluar dalam 2-3 hari ke depan. ”Kita penghasil energi terbesar di dunia, alangkah mirisnya kita malah kekurangan gas di dalam negeri, kita malah ekspor. Itu, mudah-mudahan masalah cepat selesai," tegasnya.
Kondisi yang sedang dihadapi oleh pelaku industri itu mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menghadiri Rakernas KSPI.
Dasco bahkan langsung menghubungi Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di hadapan peserta rapat. Dalam percakapan tersebut, Dasco menyampaikan persoalan gas industri telah menjadi isu serius yang memengaruhi berbagai sektor usaha.
Dasco juga mengungkapkan adanya ancaman terhadap sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, potensi PHK akibat tekanan biaya gas dapat mencapai sekitar 55.000 pekerja di sejumlah pabrik keramik di wilayah Bekasi.
Menanggapi hal itu, Simon menyatakan Pertamina akan segera berkoordinasi dengan PGN untuk mencari solusi.





