Kuasa Hukum soal Dokter Tifa Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo: Hal yang Wajar

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa (tengah) dan Roy Suryo (kanan) di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa dan Roy Suryo, dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, menjelaskan mengenai ucapan terima kasih kliennya kepada Presiden Prabowo Subianto usai tidak ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Menurutnya, ucapan terima kasih tersebut wajar, karena bentuk apresiasi dan etika dalam budaya ketimuran.

"Adalah hal yang wajar, lumrah dokter Tifa memberikan apresiasi, penghormatan, dengan mengucapkan terima kasih. Lalu kemudian apakah itu ditafsirkan ada Pak Prabowo? Itu hal yang lain karena memang jaminan dari penangguan itu memang tidak ada Presiden. Itu terlalu jauh," kata Khozinudin, Rabu (24/6/2026), seperti dilaporkan jurnalis KompasTV, Meidina Andas.

"Tapi bahwa seorang mengucapkan terima kasih kepada pribadi tertentu itu hal-hal yang biasa saja. Apalagi dalam etika ketimuran seorang yang punya etika norma yang baik, itu ya harus tahu mengucapkan terima kasih. Sebagaimana yang kami lakukan ya setelah selesai itu, kami membuat ulasan catatan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak."

Baca Juga: Momen Dokter Tifa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo usai Tak Ditahan Kejari Jaksel

Khozinudin menjelaskan, hal itu dilakukan karena terdapat nilai dan semangat perjuangan yang harus diapresiasi pihaknya.

"Saya buat catatan khusus untuk mengapresiasi. Kenapa? Mereka itu kan membersamai bukan karena materi. Bukan karena diberi uang datang untuk bisa mendampingi pengawalan saat hadir di kenyataan. Tidak. Tapi karena ada value semangat perjuangan yang itu harus kita apresiasi," bebernya.

"Dan di antara cara kami mengatensi dan memberi apresiasi, ya memberikan ucapan terima kasih."

Dalam kesempatan itu, ia turut menegaskan ucapan terima kasih, termasuk yang disampaikan dokter Tifa, tidak ada kaitannya dengan intervensi dalam proses hukum.

"Keliru kalau dianggap ada Presiden intervensi di kasus ini. Ingat loh, sepanjang kasus ijazah palsu ini tidak pernah ada statement Prabowo selaku Presiden Republik Indonesia untuk dokter Tifa atau untuk Roy suryo dan yang lain," jelasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kuasa hukum dokter tifa
  • dokter tifa
  • presiden prabowo subianto
  • kasus ijazah jokowi
  • roy suryo
  • ahmad khozinudin
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Investasi Hilirisasi Tembus Rp147 T, Dominan Sektor Ini!
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hukum dalam Bayang-Bayang Kekuasaan, di Balik Penahanan Roy Suryo-dr.Tifa?
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Teror Batu Hantui Jalur Kereta Api Probolinggo, KAI Terbangkan Drone Buru Pelaku Pelemparan
• 3 jam laluberitajatim.com
thumb
Kasus Penyekapan di Bandung: Kuasa Hukum Ungkap Ada Perubahan Cara Komunikasi Korban dengan Keluarga
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Minyak Turun 1 Persen, Investor Cermati Dampak Pembicaraan Damai AS-Iran
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.