JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa dan Roy Suryo, dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, menjelaskan mengenai ucapan terima kasih kliennya kepada Presiden Prabowo Subianto usai tidak ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Menurutnya, ucapan terima kasih tersebut wajar, karena bentuk apresiasi dan etika dalam budaya ketimuran.
"Adalah hal yang wajar, lumrah dokter Tifa memberikan apresiasi, penghormatan, dengan mengucapkan terima kasih. Lalu kemudian apakah itu ditafsirkan ada Pak Prabowo? Itu hal yang lain karena memang jaminan dari penangguan itu memang tidak ada Presiden. Itu terlalu jauh," kata Khozinudin, Rabu (24/6/2026), seperti dilaporkan jurnalis KompasTV, Meidina Andas.
"Tapi bahwa seorang mengucapkan terima kasih kepada pribadi tertentu itu hal-hal yang biasa saja. Apalagi dalam etika ketimuran seorang yang punya etika norma yang baik, itu ya harus tahu mengucapkan terima kasih. Sebagaimana yang kami lakukan ya setelah selesai itu, kami membuat ulasan catatan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak."
Baca Juga: Momen Dokter Tifa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo usai Tak Ditahan Kejari Jaksel
Khozinudin menjelaskan, hal itu dilakukan karena terdapat nilai dan semangat perjuangan yang harus diapresiasi pihaknya.
"Saya buat catatan khusus untuk mengapresiasi. Kenapa? Mereka itu kan membersamai bukan karena materi. Bukan karena diberi uang datang untuk bisa mendampingi pengawalan saat hadir di kenyataan. Tidak. Tapi karena ada value semangat perjuangan yang itu harus kita apresiasi," bebernya.
"Dan di antara cara kami mengatensi dan memberi apresiasi, ya memberikan ucapan terima kasih."
Dalam kesempatan itu, ia turut menegaskan ucapan terima kasih, termasuk yang disampaikan dokter Tifa, tidak ada kaitannya dengan intervensi dalam proses hukum.
"Keliru kalau dianggap ada Presiden intervensi di kasus ini. Ingat loh, sepanjang kasus ijazah palsu ini tidak pernah ada statement Prabowo selaku Presiden Republik Indonesia untuk dokter Tifa atau untuk Roy suryo dan yang lain," jelasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kuasa hukum dokter tifa
- dokter tifa
- presiden prabowo subianto
- kasus ijazah jokowi
- roy suryo
- ahmad khozinudin





