Kemenkeu Sebut Dana Pemerintah Rp300 Triliun di Himbara Bertahap Dikembalikan ke BI

bisnis.com
21 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut bahwa dana pemerintah yang ditempatkan di himpunan bank milik negara (Himbara) secara bertahap dikembalikan ke Bank Indonesia (BI). 

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya memindahkan sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari kas pemerintah di BI ke himbara sejak September 2025. Terakhir, jumlah dana yang sempat ditempatkan mencapai Rp300 triliun. 

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebut pengembalian ini dilakukan secara bertahap. Namun, dia tidak memerinci lebih lanjut sejak kapan dan berapa besaran dana yang sudah dikembalikan. 

"Sudah [dilakukan secara bertahap]," terang Prima kepada wartawan saat dimintai konfirmasi di kantor Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6/2026). 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kabar pengembalian secara bertahap dana SAL ke kas pemerintah di BI, yang sebelumnya ditebar ke sejumlah himbara. 

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Purbaya sempat menyebut ada sekitar Rp300 triliun dana simpanan kas pemerintah yang ditebar ke himbara untuk menggenjot likuiditas. Otoritas fiskal pun pada awal tahun memutuskan untuk memperpanjang batas akhir periode penempatannya dari Maret ke September 2026.  

Baca Juga

  • Pemerintah Dikabarkan Tarik Bertahap Dana SAL di Himbara, Begini Respons Purbaya
  • Pilah-pilih Saham Pelat Merah Masih Diskon, dari Tambang PTBA hingga Himbara BMRI
  • Titah Prabowo ke Himbara: Minta Bunga Kredit UMKM Lebih Rendah dari Korporasi

Saat diminta konfirmasi, Purbaya tidak membantah maupun mengonfirmasi kabar tersebut. Akan tetapi, dia memastikan kebijakan tersebut akan dikoordinasikan dengan BI. 

"Oh, itu mesti diskusi dengan bank sentral seperti apa," ujarnya kepada wartawan usai konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/6/2026).

Pada Senin (22/6/2026), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sempat buka suara mengenai kabar tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner atau DK OJK Dian Ediana Rae mengaku sempat mendengar kabar tersebut. 

Namun demikian, Dian menilai pemerintah dan BI dalam wadah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bakal berkoordinasi lebih lanjut mengenai tahapan untuk pengembalian dana tersebut. 

"Kemarin kan kita sudah tahu bahwa nanti pengelolaan dana pemerintah sebelumnya ada di BI gitu kan. Kan kita punya KSSK, oleh karena itu nanti OJK bicara tentu saja dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan bagaimana masa transisinya," jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026). 

Dian mengaku berharap agar dana SAL dari himbara ke kas pemerintah di BI tidak dilakukan secara langsung. Apabila pengembaliannya lantaran kebutuhan pemerintah, maka nantinya otoritas fiskal berhak menarik kembali dana tersebut dari himbara. 

Sebab, penarikan dana tanpa dilakukan bertahap bisa berisiko memengaruhi kondisi likuiditas perbankan. Apalagi, Dian menilai penempatan dana pemerintah ini bisa membantu untuk menjaga suku bunga perbankan tidak naik tinggi. 

Sebagai catatan, penarikan kembali dana SAL di himbara ini bukan yang pertama kali terjadi. Jelang akhir 2025, pemerintah sempat menarik sebagian dana tersebut untuk kebutuhan pendanaan belanja.

"Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia nanti mudah-mudahan akan sepakat dengan kita dengan OJK bahwa ini bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank," ujar pria yang pernah menjadi Kepala Perwakilan BI itu. 

Di sisi lain, Direktur Utama BRI Hery Gunardi turut mendengar juga soal kabar pengembalian bertahap dana tersebut. Dia menyampaikan bahwa perseroan telah menyalurkan keseluruhan penampatan dana SAL tahap pertama September 2025 lalu yakni Rp55 triliun. 

"Memang ada rencana pemerintah, Kementerian Keuangan, nanti secara berkala akan kami kembalikan," ujar Hery kepada wartawan di lokasi yang sama. 

Sebagai informasi, Purbaya pertama kali menempatkan dana total Rp200 triliun di lima himbara pada September 2025 yaitu ke Bank Mandiri (Rp55 triliun), BNI (Rp55 triliun), BRI (Rp55 triliun), BTN (Rp25 triliun) dan BSI (Rp10 triliun). 

Beberapa bulan setelahnya, dia menambahkan injeksi total Rp76 triliun ke Bank Mandiri, BNI, BRI serta turut menampatkan sebagian di BUMD Bank Jakarta. 

Sebagian uang tersebut senilai Rp75 triliun sempat ditarik lagi untuk mendanai belanja APBN akhir tahun. Pada April 2026, dia mengungkap bahwa akumulasi dana SAL yang dimiliki pemerintah tembus Rp420 triliun. Sebesar Rp300 triliun ditebar ke himbara, dan sisanya berada di kas pemerintah di bank sentral. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Ingin Inovasi Hilang Begitu Saja, Polbangtan Kementan Perkuat Kompetensi Dosen dalam Penyusunan Paten
• 10 jam laluterkini.id
thumb
Ketua BEM FH UBK Nonaktif Minta Maaf, Singgung Isu Penerimaan Uang
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Pelajar Tewas Kecelakaan Kamis Dini Hari di Bandung Timur, Polisi Temukan Fakta Ini
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Indonesia Tegaskan Transisi Energi Berkelanjutan dengan Perlindungan Lingkungan di Forum Global London
• 19 jam lalupantau.com
thumb
BRIN: Evaluasi Program MBG Jadi Momentum Perbaikan Sistem
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.