jpnn.com, BANDUNG - Seorang pelajar berinisial FRR (18 tahun) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil minibus di Jalan KHP Hasan Mustopa, tepatnya di Kantor PLN Bandung Timur, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Ciebunying Kaler, Kota Bandung pada Kamis (25/6/2026) dini hari.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi D-5488-GY, yang dikendarai korban serta minibus Toyota Avanza bernomor polisi B-2327-PIC yang dikemudikan Epi Heryana.
BACA JUGA: Motor Listrik BGN untuk Guru Honorer, jadi Enggak sih?
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sepeda motor yang dikendarai Farrel melaju dari arah barat menuju timur.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan dan sedang berbelok ke arah utara.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu Sebabkan 8 Orang Terluka
Akibat benturan tersebut, Farrel mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh penyebab kecelakaan.
BACA JUGA: Lewat Layanan Beton MiniMix, SIG Garap Peluang Renovasi & Hunian PerkotaanÂ
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, sepeda motor yang dikendarai korban diduga menabrak kendaraan Toyota Avanza yang sedang berbelok ke arah utara. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," kata Fiekry, dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, faktor manusia diduga menjadi penyebab utama kecelakaan. Korban diduga tidak berkonsentrasi saat berkendara sehingga menabrak kendaraan di depannya.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya ketidaksesuaian pada kendaraan sepeda motor yang digunakan korban.
Motor tersebut diketahui tidak dilengkapi lampu depan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta telah mengalami modifikasi pada bagian mesin.
"Petugas telah melakukan olah TKP, mendata saksi dan pihak yang terlibat, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap secara utuh penyebab kecelakaan," ucapnya.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dan menyiapkan gelar perkara awal untuk penanganan lebih lanjut. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina




