Selain Rp153 Miliar, KPK Sita Apartemen hingga Emas Eks Dirut Taspen

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Rp153,6 miliar kepada PT Taspen (Persero) yang berasal dari perkara korupsi mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih.

Uang tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada Taspen sebagai upaya pemulihan kerugian akibat tindak pidana korupsi.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Ungkap Rampasan Korupsi K3, Puluhan Tas Bermerek hingga Mobil Mewah

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan dana sebesar Rp153.613.488.054 telah disetorkan ke rekening Giro THT Taspen di BRI Cabang Veteran Jakarta pada Rabu (24/6/2026).

"Dari jumlah uang yang disita dan juga menjadi bagian dari uang pengganti, ada uang sejumlah Rp153 miliar. Ini yang putusannya dirampas untuk negara cq PT Taspen (Persero)," kata Mungki di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta Timur.

Menurut Mungki, uang tersebut berasal dari sejumlah barang bukti yang disita dalam perkara Antonius Kosasih, terdiri atas Rp150 miliar, Rp2,4 miliar, Rp1 miliar, Rp108 juta, dan Rp40 juta.

Selain uang tunai, KPK juga merampas sejumlah aset dalam bentuk mata uang asing. Aset tersebut akan dikonversi ke rupiah dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban uang pengganti yang harus dibayarkan terpidana.

"Seluruh mata uang asing ini kita akan konversikan terlebih dahulu ke rupiah, kemudian nanti nilainya akan digunakan sebagai pengurang uang pengganti dari si terpidana," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sensus Ekonomi 2026: Membaca Masa Depan Ekonomi Indonesia Melalui Data
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Kemendikdasmen Tegaskan Seragam dan Atribut MPLS 2026 Tak Boleh Bebani Ortu dan Murid
• 13 jam lalunarasi.tv
thumb
Krimea Membara Total! Depot Minyak Meledak, Konvoi Rusia Hancur, Warga Berebut Keluar Semenanjung!
• 15 jam laluerabaru.net
thumb
Trump Merasa Dikhianati Partainya Sendiri di Amerika: Mereka Justru Mempersulit Pekerjaan Saya
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tiba di Polda, Clara Shinta Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Fitnah Mantan Suami Pertama
• 13 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.