Bandung, VIVA – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung terus menjadi sorotan publik hingga saat ini.
Kabar terbaru penyidik Polda Jawa Barat tengah mendalami kondisi kejiwaan tersangka Taufik Hidayat untuk memastikan aspek psikologis dalam kasus yang disebut berlangsung selama kurang lebih tiga tahun tersebut.
- Istimewa
Berdasarkan informasi resmi, dikutip VIVA Kamis, 25 Juni 2026, kepolisian telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik Hidayat sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.
Melalui Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan itu diperlukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kondisi kejiwaan tersangka setelah diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban selama tiga tahun.
"Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," kata Rudi.
Langkah ini diambil untuk mengetahui kondisi mental tersangka, mengingat pola kekerasan yang diduga dilakukan dinilai sangat ekstrem dan tidak wajar dalam hubungan personal.
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan oleh tim khusus yang ditunjuk Polda Jawa Barat guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Aparat ingin memastikan apakah terdapat gangguan psikologis yang dapat memengaruhi tindakan tersangka selama masa dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Kapolda Jawa Barat sebelumnya juga menyoroti bahwa tindakan yang diduga dilakukan tersangka tergolong di luar batas kewajaran dan menunjukkan indikasi kekerasan yang sangat berat terhadap korban.
Kasus ini terungkap setelah korban YTR ditemukan dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keluarga korban mengaku kehilangan kontak selama sekitar tiga tahun, sebelum akhirnya mendapat kabar bahwa korban berada dalam kondisi luka serius akibat dugaan kekerasan berulang.
Dalam laporan awal penyidikan, korban diduga mengalami penyekapan di sebuah rumah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, dan mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang menyebabkan gangguan kesehatan serius.
- Antara Foto
Selain pemeriksaan kejiwaan tersangka, penyidik Polda Jabar juga terus mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan saksi untuk menguatkan konstruksi hukum kasus ini. Tersangka sendiri telah diamankan dan ditempatkan dalam sel khusus dengan pengawasan ketat selama proses pemeriksaan berlangsung.




