Simak! Klarifikasi Kemenkeu soal Video Purbaya Bongkar Kerugian BUMN

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait video yang beredar dan menampilkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (24/6/2026), Kemenkeu menyatakan terdapat video beredar di media sosial yang menampilkan figur Menkeu. Dalam video itu disebutkan figur Purbaya menyatakan akan membongkar kerugian perusahaan BUMN, seperti PLN, Garuda Indonesia, hingga Pertamina.

"Maka dengan ini kami sampaikan bahwa video tersebut merupakan video hoaks deep fake," tegas Kemenkeu.

Sebagai informasi, deep fake adalah jenis media sintetis yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau yang biasa disebut artificial intelligence (AI). Deep fake dibuat menggunakan teknik deep learning dan generative adversarial networks (GANs). Teknologi ini bekerja dengan menganalisis dan mempelajari data dalam jumlah besar.

Hasil dari teknologi tersebut menciptakan rekayasa visual atau audio yang menyerupai peristiwa nyata, tetapi sebenarnya artifisial.

Terkait video hoaks yang beredar tersebut, Kemenkeu pun mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan.

Adapun, sebelumnya Kemenkeu juga menemukan sejumlah video deep fake mengenai bendahara negara, seperti hoaks Menkeu mencari 700 orang penerima bantuan dan Menkeu meminta data warga untuk diberi bantuan.

"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan," tutup Kemenkeu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penderita TBC Diusulkan Dapat MBG, Anggota DPR: Silakan, tapi Anggarannya dari Kemenkes
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Sumedang Perkuat Posisi sebagai Motor Ekonomi Baru di Jawa Barat
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Rekap Hasil Grup A Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Susul Meksiko ke Babak 32 Besar
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Prediksi Bosnia vs Qatar: Statistik, Head to Head, dan Perkiraan Skor
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Jaksa Agung Akui Implementasi KUHP-KUHAP Baru Masih Banyak Kekurangan
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.