JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Pertahanan mengonfirmasi adanya satu lagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDMP yang meninggal dunia saat mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Dengan demikian, total sudah tiga calon manajer yang meninggal saat pelatihan tersebut.
Tragedi memilukan ini dinilai sebagai potret buruk bahaya meningkatnya militerisme bagi warga sipil. Pemerintah diminta menghentikan program pelatihan militer dan membentuk investigasi independen untuk mengusut tuntas penyebab kematian korban.
Calon manajer terbaru yang meninggal saat mengikuti pelatihan adalah Novia Rahmadhani Sihotang saat mengikuti pelatihan di Satuan Pendidikan (Satdik) Pusat Bahasa (Pusbahasa) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Udara (Kodiklatau) di Jakarta pada 23 Juni 2026. Sebelumnya, Novia mengalami gangguan kesehatan sejak 22 Juni 2026.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigadir Jenderal Rico Ricardo saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026), membenarkan peristiwa itu. ”Benar, Kementerian Pertahanan telah menerima laporan mengenai meninggalnya salah satu peserta Program SPPI KNMP Tahun 2026 atas nama Novia Rahmadhani Sihotang yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta,” katanya.
Rico menjelaskan, saat mengalami gangguan kesehatan pada 22 Juni 2026, Novia langsung mendapat penanganan dari tim kesehatan satuan. Karena kondisinya terus memburuk, ia lantas dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr Esnawan Antariksa untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Meskipun telah memperoleh perawatan intensif, Novia meninggal dunia pada 23 Juni 2026. ”Hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan yang dialami berkaitan dengan penyakit Tuberkulosis,” kata Rico.
Meninggalnya Novia menambah panjang calon manajer koperasi yang meninggal ketika mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Pada 23 Juni 2026, Kemenhan sudah mengumumkan dua calon manajer Koperasi Desa Kelurahan/Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal dunia ketika mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran. Kedua peserta itu bernama Anisa Muyassaroh yang mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni dan meninggal dunia akibat heat stroke.
Kemudian, peserta lainnya bernama Yonanda Muhammad Taufiq, yang mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan Pusat Latihan dan Tempur Kodiklatad Baturaja mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni dan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung). Dengan demikian, total peserta latsarmil yang meninggal dunia telah bertambah menjadi 3 orang.
Atas serangkaian kejadian itu, Kemenhan bersama panitia seleksi nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan kesehatan peserta guna memastikan keselamatan dan kesehatan peserta tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program.
Ia menegaskan, seluruh peserta Latsarmil telah mengikuti tes kesehatan dan dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan latsarmil.
Total sebanyak 30.000 calom manajer KDKMP yang lolos seleksi mulai mengikuti latsarmil sejak 17 Juni 2026. Para peserta akan mengikuti pelatihan selama sekitar 1,5 bulan di puluhan lokasi pelatihan Kemenhan di seluruh Indonesia. Materi pelatihan mencakup kedisiplinan, bela negara, wawasan kebangsaan, serta kemampuan manajerial yang kurikulumnya disusun Kementerian Koperasi.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyampaikan duka cita mendalam terkait warga sipil yang meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Ia juga sekaligus menyayangkan tragedi warga sipil yang harus meregang nyawa hanya karena mengikuti pelatihan program pemerintah yang dinilai bermasalah sejak awal.
Permasalahan lebih besar karena dua calon manajer yang meninggal pada 17 dan 18 Juni lalu, baru diumumkan Kemenhan ke publik beberapa hari setelah keduanya dimakamkan. “Ada banyak kejanggalan. Keluarga korban dan publik memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematian dan mengusut tuntas siapa yang bertanggungjawab,” tutur Usman.
Menurut Usman, tragedi memilukan ini adalah potret buruk dari bahaya meningkatnya militerisme bagi warga sipil. Pelatihan militer bagi calon manajer KDKMP dan KNMP sedari awal keliru. Ia mendesak program pelatihan militer itu dihentikan.
“Ini harus dihentikan. Yang diperlukan adalah pelatihan keterampilan manajemen usaha, dan komunikasi yang dialogis, bukan pelatihan militer yang berbasis kekuatan fisik dan komunikasi monologis,” ucap Usman.
Ia berpandangan, dominasi militer di ruang sipil termasuk di pemerintahan tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah. Salah satunya contohnya ketika Orde Baru yang telah memberikan pelajaran penting bahwa militerisme ruang sipil berujung menguatnya praktik otoriter pelanggaran hak asasi manusia. Ketika militerisme ruang sipil menguat maka korbannya adalah warga.
“Mewajibkan latihan militer bagi 35.000 warga calon pengelola koperasi adalah sebuah kekeliruan fatal yang harus segera dihentikan. Apalagi porsi pelatihan lebih banyak ditekankan pada aspek fisik dan kedisiplinan yang kental bela negara, ketimbang pelatihan manajerial dan bela kepentingan warga. Jelas pelatihan itu adalah cerminan militerisasi sipil,” kata Usman.
Ia juga melihat, program menanamkan budaya militer ke dalam struktur masyarakat sipil akan mengaburkan batas tegas antara domain pertahanan negara dan urusan sipil. Hal ini berisiko membangkitkan kembali bayang-bayang dwifungsi era Orde Baru.
“Bagi kami urusan manajemen bisnis dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sipil tidak relevan dengan pelatihan ala militer. Apalagi hal ini bertentangan dengan prinsip koperasi. Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, dan UU No 25 Tahun 1992 secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis. Keputusan tertinggi berada pada rapat anggota, bukan pada sistem garis komando yang hirarkis layaknya militer,” kata Usman.
Untuk itu, Usman mendesak pemerintah harus segera menghentikan pendekatan militeristik dalam pengelolaan koperasi desa. Ia juga mendorong adanya investigasi independen yang mengusut tuntas kematian warga sipil tersebut.
“ Hentikan latsarmil ini sekarang juga dan berikanlah porsi pendidikan yang berfokus murni pada kerja-kerja manajerial dan bisnis koperasi yang humanis kepada para calon pengelola. Ini tragedi dan harus ada investigasi independen atas kematian mereka. Apalagi Kementerian Pertahanan mengklaim keduanya telah melalui pemeriksaan kesehatan yang menyatakan mereka memenuhi syarat untuk menjalani pelatihan tersebut,” kata Usman.





