JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak kepolisian untuk menginvestigasi dugaan suap kepada eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin.
Apalagi uang sebesar Rp 20 juta itu disebut Abdimaludin diterima dari alumni UBK dan bersumber dari pihak kepolisian.
"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Abdullah dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Elite Gerindra Yakin Gibran Tak Ada Kaitannya dengan Dugaan Suap BEM FH UBK
Institusi kepolisian, kata Abdullah, juga harus mencari kebenaran soal dugaan upaya menggerakkan mahasiswa untuk memindahkan lokasi demonstrasi ke depan Kompleks Parlemen.
Tegasnya, pengusutan dugaan suap itu tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga memberikan uang maupun pelaksana di lapangan.
"Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga," ujar Abdullah.
Baca juga: Kata-kata Ketua BEM FH UBK Usai Ketahuan Terima Rp 20 Juta Sebelum Demo...
Ia mengatakan, pembiaran terhadap dugaan keterlibatan anggota polisi dalam kasus dugaan suap itu dapat memunculkan persepsi negatif dan spekulasi dari publik.
"Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku," ujar Abdullah.
Eks Ketua BEM FH UBK Menerima SuapSebelumnya, Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda mengungkapkan bahwa eks Ketua BEM FH, Muhammad Abdimaludin menerima uang suap Rp 20 juta sebelum menjalankan demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada 15 Juni 2026.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana," ungkap Daniel saat konferensi pers, di UBK Kampus Pegangsaan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Ketua BEM FH UBK Akui Khilaf Terima Rp 20 Juta Jelang Demo
Dari penuturan Abdi, uang sebesar Rp 20 juta itu diterimanya dari alumni UBK dan bersumber dari pihak kepolisian.
"Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," tutur Daniel.
Abdi dan Ketua BEM fakultas lainnya yang ikut menggelar unjuk rasa bersama disarankan untuk berpindah lokasi.
Adapun saat ini, UBK telah mencabut status Ketua BEM FH Abdi. Lalu kampus juga membentuk tim investigasi lewat Komisi Etik untuk menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa sebelum menjatuhkan sanksi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




