-
-
-
-
-
Nama Dadang Ahyar Ismail belakangan menjadi sorotan usai diketahui ikut andil dalam proses penangkapan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan wanita di Bandung selama tiga tahun. Dalam pengakuannya, Dadang sempat berkomunikasi dengan Taufik sebelum akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Sebagai informasi, Dadang ternyata mantan atasan Taufik saat keduanya masih bekerja di sebuah perusahaan jasa penagihan motor sejak 2023 hingga 2024. Dia kemudian mengungkapkan bahwa Taufik Hidayat sempat menghubungi beberapa kali untuk membagikan cerita soal kondisinya.
"Sebelum menyerahkan diri itu. TH sebenarnya sempat menelepon saya beberapa hari lalu. Dia bilang, dia itu lagi viral se-Indonesia," kata Dadang.
Meski Taufik sempat meminta perlindungan kepadanya, namun Dadang justru memberikan saran kepada mantan bawahannya tersebut. menurut Dadang, tidak ada gunanya untuk Taufik terus melarikan diri. Terlebih namanya pun sudah viral dan telah menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Saya bilangnya kepada TH itu, pertama, kamu kalau mau terus lari-lari, kalau mujur sampai kakek-kakek pasti lari, pasti capek. Kedua, karena di medsos sudah ramai bisa saja kamu ditangkap warga dan dihakimi sampai mati. Ketiga, semisalnya ketangkap polisi, ya kayak di TV itu kamu bisa ditembak," terangnya.
Usai Taufik menyanggupi untuk menyerahkan diri, Dadang kemudian mengatur strategi dengan kepolisian untuk menangkap mantan bawahannya itu. Polda Jawa Barat telah resmi menangkap Taufik Hidayat (30) pada Selasa malam, 23 Juni 2026, di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Walaupun bisa disebut ikut andil dalam penangkapan Taufik Hidayat, namun Dadang mengaku tidak mengharapkan uang Rp250 juta yang sebelumnya menjadi sayembara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dadang justru berharap uang tersebut bisa diberikan kepada korban, Yuvita Tri Rezeki (YTR), guna membantu proses pemulihan serta memenuhi kebutuhan hidupnya pasca mengalami luka berat akibat tindakan pelaku.
"Kalau memang itu benar ada statement kalau ada yang menyerahkan tersangka dikasih Rp 250 juta, alhamdulillah akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban," ujar Dadang Ahyar Ismail. (ND)





