Pansus DPR RI menggelar rapat dengan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Dalam rapat itu, seluruh fraksi DPR, DPD, dan pemerintah setuju lanjut membahas RUU tersebut hingga menjadi UU.
Rapat digelar di Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends.
Mercy mulanya mempersilakan DPD RI menyampaikan pandangannya. Kemudian, ia mempersilakan setiap fraksi di DPR memberi pandangan terkait RUU Daerah Kepulauan.
Hasilnya, DPD dan 8 fraksi DPR menyetujui RUU tersebut dibahas lebih lanjut. Mercy pun menyampaikan sikap ini menandakan komitmen DPD dan DPR RI dalam menuntaskan RUU tersebut.
"Kita telah mendengar 8 fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah Kepulauan. Bagi Bapak Ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas," kata Mercy saat rapat.
Kemudian, Mercy mempersilakan pemerintah, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wamendagri Bima Arya, menyampaikan pandangannya. Pemerintah juga setuju untuk terus membahas RUU Daerah Kepulauan.
"Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," ujar Mercy.
Ia pun memastikan isu-isu yang jadi pokok permasalahan dalam RUU Daerah Kepulauan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat selanjutnya.
"Cuma nanti isu-isu yang jadi pokok permasalahan di dalam RUU ini mungkin kita cari titik temu dengan pendekatan konstruktif dan pada waktunya kita bisa cari satu kata musyawarah mufakat sampai waktunya UU ini disahkan," ucap dia.
(maa/dek)





