Kemacetan panjang sempat terjadi di Jalan Lintas Timur KM 75, Pelalawan, Provinsi Riau imbas pekerjaan penimbunan jalan. Kemacetan akhirnya terurai setelah polisi turun melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas di lokasi.
Kemacetan tersebut terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026 malam dan baru terurai pada Kamis (25/6/2026) pagi tadi. Kemacetan diperparah karena banyaknya pengendara yang melawan arah.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan Hanafi, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di lokasi. Polisi meminta para pengendara agar tertib aturan berlalu lintas.
"Personel kami bersama petugas lalu lintas telah berjibaku mengatur arus kendaraan agar tetap lancar. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemasangan rambu-rambu hingga spanduk imbauan agar para pengendara tetap tertib dan menghormati pengguna jalan lainnya. Namun, masih ditemukan sejumlah pengendara yang tidak mengindahkan imbauan tersebut," ujar AKP Tatit, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Upaya mengurai kemacetan juga mendapat dukungan dari pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi. Pihak perusahaan berkolaborasi dengan Satlantas Polres Pelalawan dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Pelanggar Ditilang
Sebagai efek jera, Satlantas Polres Pelalawan melakukan penindakan terhadap pelanggar. Sejumlah pengendara melawan arah yang menyebabkan kemacetan ditilang polisi.
"Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran agar setiap pengguna jalan menghormati hak pengendara lain yang sudah tertib dan mematuhi aturan," imbuhnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satlantas Polres Pelalawan, petugas lapangan, serta pihak perusahaan yang telah bersinergi dalam mengurai kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di KM 75 Jalan Lintas Timur.
Selain masalah pengendara yang tidak tertib, Kombes Jeki juga menyoroti titik banjir dan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi faktor lain kemacetan. Menurutnya, penanganan titik rawan banjir dan perbaikan infrastruktur jalan harus segera dituntaskan agar aktivitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan normal.
"Penimbunan jalan tersebut harus segera kita selesaikan agar aktivitas lalu lintas, termasuk saat terjadi banjir, tetap berjalan normal. Saya mengapresiasi seluruh personel yang telah bekerja keras di lapangan bersama para stakeholder terkait dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas," ujar Kombes Jeki.
(mea/dhn)





