Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan besarnya kesenjangan antara pagu indikatif tahun anggaran 2027 dengan kebutuhan riil untuk menjalankan berbagai program prioritas pemerintah. Keterbatasan anggaran dinilai berpotensi membatasi pelaksanaan pembangunan rumah susun, bantuan stimulan perumahan, hingga penanganan kawasan kumuh.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima instansinya hanya sebesar Rp1,5 triliun. Nilai tersebut jauh di bawah kebutuhan anggaran yang telah dihitung untuk mendukung target pemerintah.
"Pagu indikatif Ditjen Kawasan Permukiman tahun anggaran 2027 ini sebesar Rp1,5 triliun. Kami tekankan bahwa pagu tersebut sangat jauh dari mencukupi kebutuhan riil program prioritas di Kementerian PKP," kata Fitrah.
Ia menjelaskan sebagian besar anggaran yang tersedia akan terserap untuk program fisik. Namun kemampuan pembiayaannya masih sangat terbatas dibanding kebutuhan yang ada di lapangan.
"BSPS pagu indikatif hanya Rp1,42 triliun, hanya cukup untuk 50.000 unit rumah untuk kawasan pesisir. Kemudian rumah susun pagu sebesar Rp10,28 miliar hanya mampu untuk satu tower dengan 44 unit untuk tahun pertama," ujarnya.
Selain itu, alokasi untuk penanganan kawasan kumuh dan sanitasi juga dinilai belum memadai. Padahal pemerintah masih menghadapi kebutuhan penanganan kawasan kumuh yang cukup luas di berbagai daerah.
"Penanganan kawasan kumuh dan sanitasi pagu hanya sebesar Rp8,19 miliar, hanya cukup untuk menangani satu lokasi seluas 15 hektar. Tahun ini kita punya 25 lokasi kawasan kumuh yang kita tangani," katanya.
Fitrah menyebut kebutuhan total anggaran Ditjen Kawasan Permukiman untuk mendukung Program 3 Juta Rumah, Gerakan Asri, hingga rehabilitasi pascabencana mencapai Rp24,87 triliun. Dengan pagu yang tersedia saat ini, terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp23,37 triliun.
"Kebutuhan anggaran yang sesungguhnya untuk mendukung seluruh program prioritas Ditjen Kawasan Permukiman dan Kementerian PKP mencapai Rp24,87 triliun sehingga masih terdapat gap atau backlog kekurangan anggaran sebesar Rp23,37 triliun," tegas Fitrah.
(fys/wur) Add as a preferred
source on Google




