Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kenaikan harga gas industri tak lepas dari adanya penurunan produksi di hulu migas.
Dia menjelaskan, pasokan gas pipa di wilayah Jawa bagian barat sedang menurun. Akibatnya, pasokan harus ditopang menggunakan liquefied natural gas (LNG) yang dikirim dari berbagai wilayah produksi seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Di satu sisi, LNG memiliki biaya lebih tinggi, yakni mencapai sekitar US$20 per MMBtu.
"Sebagian sumur-sumur kita di daerah khususnya daerah Jawa Barat ke sini, itu lagi penurunan produksi. Maka kemudian untuk menutupi itu pakai LNG," tutur Bahlil saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dia menjelaskan, penggunaan LNG menimbulkan tambahan biaya karena memerlukan proses pencairan, pengangkutan, hingga regasifikasi sebelum disalurkan ke konsumen industri.
Oleh karena itu, pemerintah tengah mencari formulasi yang dapat menjaga daya saing industri tanpa mengganggu keekonomian penyedia gas. Bahlil mengaku, telah bertemu dengan pelaku industri, asosiasi usaha, hingga perwakilan buruh untuk membahas persoalan tersebut.
Menurutnya, Kementerian ESDM juga sedang melakukan pembahasan teknis bersama PT Pertamina (Persero) guna mencari harga yang dinilai ideal bagi industri.
"Nah, itu yang kita lagi mencari untuk menengahi agar jangan juga industrinya diberikan beban harga yang tinggi. Saya sudah rapat dengan asosiasi, dengan buruh juga sudah. Sekarang saya lagi rapat teknis dengan Pertamina untuk mencari angka yang ideal agar industri kita tetap bisa bertahan," tutur Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa secara nasional Indonesia tidak mengalami masalah ketersediaan gas. Tekanan harga hanya terjadi pada kelompok industri yang tidak mendapatkan fasilitas harga gas bumi tertentu (HGBT).
"Kalau gas, secara keseluruhan stok kita tidak ada masalah. Yang ada itu adalah kenaikan harga gas di beberapa industri non-HGBT," ujarnya.
Menurutnya, industri penerima HGBT memperoleh harga gas yang telah ditetapkan pemerintah, yakni di kisaran US$6 hingga US$8 per MMBtu. HGBT lebih rendah dibandingkan harga pasar. Sementara itu, industri di luar skema HGBT harus membeli gas dengan harga komersial.
"Kalau gas, secara keseluruhan, stok kita tidak ada masalah. Yang ada itu adalah ada kenaikan harga gas di beberapa industri non-HGBT," kata Bahlil.
Tingginya harga gas untuk industri disebut memunculkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Kabar itu pertama kali diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani. Dia mengatakan, sedikitnya 50.000 orang terancam PHK imbas kenaikan harga gas industri.
Andi Gani menyampaikan bahwa kenaikan harga gas industri saat ini sudah tidak terjangkau oleh pelaku usaha. Sejak kondisi geopolitik global bergejolak tahun ini, harga gas industri disebutnya telah merangkak naik dari US$8 per MMBtu menjadi US$22 per MMBtu.
“Ketika pengusaha tidak dapat membeli lagi gas industri, yang terjadi adalah berhenti produksi. Ketika berhenti produksi, pasti berpengaruh terhadap pekerja,” kata Andi Gani kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2026).
Dia mengklaim telah mengingatkan pemerintah tentang betapa krusialnya permasalahan gas industri terhadap keberlangsungan usaha dan pekerja di Tanah Air sejak beberapa bulan lalu.
Menurut Andi Gani, sebagian besar buruh terancam PHK tersebut merupakan pekerja di pabrik keramik. Dia pun mendorong adanya tindakan cepat dari pemerintah.
“Ada satu pabrik besar keramik di Bekasi itu sudah menyatakan PHK seluruh pekerja. Ini yang kita minta kepada pemerintah segera bertindak cepat,” katanya.
Baca Juga
- Bahlil Janji Perbaiki Harga Gas Industri untuk Cegah PHK Massal
- PGN Pastikan Kenaikan Harga Gas LNG Sudah Dikaji, Hanya Berlaku untuk 21% Pasokan
- PGN Buka Suara soal Ancaman 50.000 PHK akibat Harga Gas Industri Melonjak





