Organisasi Maritim Internasional (IMO) PBB mengatakan akan menghentikan sementara operasi evakuasinya sambil menunggu kejelasan lebih lanjut.
EtIndonesia.com Militer Iran menyerang sebuah kapal kargo di Selat Hormuz pada 24 Juni, menurut seorang pejabat Amerika Serikat yang berbicara kepada The Epoch Times.
Sebelumnya, UK Maritime Trade Operations (UKMTO) melaporkan bahwa sebuah kapal terkena “proyektil yang tidak diketahui” saat beroperasi di lepas pantai Oman, tetapi tidak mengaitkan serangan tersebut dengan negara atau pihak tertentu. UKMTO, yang dioperasikan oleh Angkatan Laut Kerajaan Inggris (Royal Navy), menyatakan bahwa proyektil itu merusak anjungan kapal, namun tidak menyebabkan korban luka maupun dampak lingkungan.
Saat dimintai komentar mengenai insiden tersebut, seorang pejabat AS mengatakan bahwa Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) meluncurkan sebuah drone ke arah kapal yang dimaksud.
Organisasi Maritim Internasional (IMO) PBB menghentikan sementara operasinya untuk mengawal kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz pada Kamis setelah pasukan Iran menyerang sebuah kapal kargo di jalur tersebut sehari sebelumnya.
“Saya telah memutuskan untuk menghentikan sementara pelaksanaannya guna memastikan kembali bahwa jaminan keselamatan yang diperlukan tetap tersedia bagi kapal-kapal dalam daftar evakuasi kami dan seluruh kapal yang berada di kawasan tersebut,” kata Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez. Ia menambahkan bahwa kapal yang diserang itu tidak melintas di bawah kerangka evakuasi organisasi tersebut.
Insiden ini terjadi setelah Iran dan Amerika Serikat menandatangani sebuah nota kesepahaman yang mencakup penghentian permusuhan serta akses terbuka bagi lalu lintas komersial melalui Selat Hormuz.
Dalam pernyataan yang disiarkan media pemerintah pada Kamis, Korps Garda Revolusi Islam Iran menyatakan bahwa kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz hanya boleh menggunakan jalur yang secara resmi ditetapkan oleh Iran. Militer Iran mengatakan peringatan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas laporan bahwa jalur pelayaran baru telah dibuka tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan Teheran.
Meskipun otoritas Iran belum mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap kapal kargo tersebut, media pemerintah Iran, PressTV, telah mengakui terjadinya insiden itu.
Pada Kamis, Otoritas Selat Teluk Persia Iran—lembaga yang baru dibentuk untuk mengatur lalu lintas melalui Selat Hormuz dan perairan sekitarnya—menyatakan:
“Segala konsekuensi yang timbul akibat pelayaran melalui jalur yang tidak diizinkan menjadi tanggung jawab pemilik, operator, dan nakhoda kapal.”
Selat Hormuz telah menjadi titik fokus utama dalam ketegangan bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran belakangan ini. Setelah pasukan AS dan Israel melancarkan serangan terhadap rezim Iran pada 28 Februari, pasukan Iran bergerak untuk menutup akses ke jalur perairan strategis tersebut, yang menjadi jalur sekitar 20 persen ekspor petrokimia dunia.
Nota kesepahaman yang diberlakukan Washington dan Teheran pada 17 Juni menyatakan bahwa Iran akan memfasilitasi “pelayaran aman bagi kapal-kapal komersial tanpa pungutan biaya selama 60 hari, baik dari Teluk Persia menuju Laut Oman maupun sebaliknya.” Dalam kesepakatan tersebut, kepemimpinan Iran juga berkomitmen untuk membersihkan ranjau serta hambatan militer lainnya dari Selat Hormuz dalam waktu 30 hari sejak perjanjian mulai berlaku.
Bagaimana lalu lintas melalui selat tersebut akan dikelola dalam jangka panjang masih menjadi subjek negosiasi lebih lanjut.
Nota kesepahaman 17 Juni itu juga menyatakan bahwa Iran akan berkonsultasi dengan Oman—yang berada di sisi berlawanan dari jalur sempit strategis tersebut—untuk:
“Menentukan tata kelola dan layanan maritim di masa depan di Selat Hormuz, melalui pembahasan dengan negara-negara pesisir Teluk Persia lainnya, sesuai dengan hukum internasional yang berlaku dan hak-hak kedaulatan negara-negara pantai di Selat Hormuz.”
Presiden Amerika Seriakt Donald Trump, dalam unggahan di Truth Social pada 24 Juni, mengatakan bahwa otoritas Iran telah meyakinkannya bahwa mereka tidak berniat mengenakan tarif atau pungutan kepada pihak yang melintasi selat tersebut.
“Jika informasi ini ternyata tidak benar, maka perundingan akan segera berakhir!” tulis Trump.
Artikel ini sebelumnya terbit di Epoch Times edisi bahasa Inggris





