KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Bos PT JN Ditunda

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sidang praperadilan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN), Adjie, ditunda. Sidang ditunda karena KPK selaku termohon tidak hadir.

"Ada surat dari Termohon meminta penundaan dua pekan. Bagaimana?" kata hakim tunggal PN Jaksel, Agus Darwanta, saat membuka sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Baca juga: Eks Dirut ASDP dkk Bebas, KPK Pastikan Penyidikan Pemilik PT JN Lanjut

Kuasa hukum Adjie, Ryan Muhammad, mengaku keberatan dengan penundaan dua pekan. Dia meminta penundaan hanya satu pekan.

Hakim kemudian memutuskan sidang praperadilan ditunda sampai pekan depan. Sidang akan digelar lagi pada 3 Juli.




(tsy/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
World AI Show 2026 Hadir di Jakarta, AI Indonesia Diproyeksi Tembus USD10,9 Miliar
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rupiah Melemah ke Level Rp 17.990 per Dolar AS Pagi Ini
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
MBG Ditata Ulang, Pemerintah Minta Pengusaha SPPG Bersabar 
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil-Genap di Jakarta
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemenhaj Tak Mau Beratkan Jemaah soal Setoran Awal Haji
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.