Bareskrim Polri mengungkapkan, 321 orang WNA yang digerebek dalam gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mengoperasikan sebanyak 147 situs judi online. Situs itu dijalankan secara bergantian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap digital forensik dari barang bukti yang telah disita yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri, ditemukan sebanyak 145 web ataupun domain ataupun situs perjudian yang dikelola oleh para tersangka secara bergantian," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/6).
Wira mengatakan, situs itu sengaja dijalankan secara bergantian untuk menghindari pemblokiran.
"Mengapa di dalam pengelolaannya secara bergantian? Karena ini dimaksudkan untuk menghindari pemblokiran dari Kementerian Komdigi," ujarnya.
Wira menjelaskan, server untuk menjalankan situs judi online yang dioperasikan para pelaku tidak berada di Indonesia. Server itu tersebar di beberapa benua.
"Setelah dilakukan pendalaman dan penelusuran secara teliti dan saksama, didapatkan informasi bahwa IP address atau pun alamat server maupun hosting berada di luar negeri. Di antaranya di Brasil, Filipina, China, maupun Vietnam," ungkapnya.
Adapun dalam kasus ini, polisi sebelumnya menggerebek sebuah perkantoran di kawasan Hayam Wuruk. Dari sana diamankan 321 WNA yang kedapatan sedang mengoperasikan situs judi online, sebanyak 287 di antaranya sudah dijerat sebagai tersangka. Ditemukan juga keterlibatan 4 orang WNI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.





