Indonesia Tolak Tawaran Pinjaman IMF hingga Rp487 Triliun, Nilai Kondisi Fiskal Masih Kuat

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia memutuskan tidak mengambil tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) senilai antara US$20 miliar hingga US$30 miliar atau sekitar Rp325 triliun hingga Rp487 triliun (asumsi kurs Rp16.250 per dolar AS). Keputusan tersebut diambil karena pemerintah menilai kondisi fiskal dan fundamental ekonomi nasional masih berada dalam posisi yang kuat.

Tawaran pembiayaan itu disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Pertemuan Musim Semi IMF dan Bank Dunia di Washington D.C., Amerika Serikat, pada 13–17 April 2026.

Baca Juga :
Cerita Prabowo Empat Kali Kalah Pemilu: Nggak Enak Kalah Itu!
Apa yang Harus Dipahami soal Patriot Bond dan Merah Putih Bond? Ini Manfaat, Risiko, dan Kontroversinya

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, mengatakan fasilitas pembiayaan dari IMF pada dasarnya disiapkan untuk membantu negara-negara yang menghadapi risiko tinggi atau kondisi darurat ekonomi.

"Pada dasarnya IMF melihat segala sesuatu dari perspektif risiko karena produk utamanya adalah pembiayaan untuk mengatasi risiko," ujar Herman kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2026.

Pemerintah Nilai Kondisi Ekonomi Masih Terkendali

Menurut Herman, Menteri Keuangan menilai Indonesia belum memerlukan fasilitas pembiayaan darurat tersebut karena kondisi ekonomi nasional masih berada dalam keadaan yang terkendali.

Ia menjelaskan, menerima fasilitas tersebut justru akan menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam kondisi berisiko tinggi, sementara pemerintah menilai situasi ekonomi saat ini masih cukup kuat.

"Jika kami menerima pembiayaan tersebut, artinya kami menerima pembiayaan yang memang diperuntukkan bagi kondisi berisiko tinggi. Kondisi kami masih terkendali, ekonomi kami masih tumbuh kuat, sehingga dengan segala hormat kami tidak memerlukan pembiayaan darurat saat itu," kata Herman.

Pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia masih mampu menghadapi dinamika global tanpa harus memanfaatkan fasilitas pembiayaan darurat yang ditawarkan IMF.

Berbeda dengan Pembiayaan Lembaga Multilateral Lain

Herman juga menjelaskan bahwa karakter pembiayaan IMF berbeda dengan lembaga keuangan multilateral lainnya.

Menurutnya, pembiayaan dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) umumnya digunakan untuk mendukung proyek-proyek pembangunan tertentu.

Sementara itu, Bank Dunia memiliki skema pembiayaan yang lebih beragam, mulai dari pinjaman pembangunan hingga fasilitas mitigasi risiko.

Adapun IMF lebih berfokus pada penyediaan pembiayaan bagi negara-negara yang menghadapi guncangan ekonomi maupun kondisi darurat.

Baca Juga :
Purbaya Buka Suara soal Perlindungan Investor Patriot Bond, Tegaskan Aset dan Bisnis Tetap Bisa Diperiksa
Menkeu Purbaya Bicara Harga Pertamax Berpotensi Turun
Menkeu Purbaya Ungkap Dampak Positif Meredanya Konflik AS-Iran Buat APBN

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Cegah Masyarakat dari Paham Radikal
• 20 jam laludetik.com
thumb
Siap-Siap! Tol Sinaksak–Simpang Panei Bakal Segera Punya Tarif
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Gerindra Bantah soal Adanya Permintaan Pergerakan Wapres Diawasi | KOMPAS PETANG
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
upiah Terancam Anjlok Rp18.000 di Akhir Pekan, Data Ekonomi AS Bikin Dolar Perkasa Lagi
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Dugaan Arisan Bodong di Kediri, Belasan Warga Datangi Rumah Terduga Pengelola Minta Dana Dikembalikan
• 19 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.