Memahami Perbedaan Rest Area Tipe A, B Dan C di Jalan Tol

medcom.id
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Banyak orang yang memanfaatkan rest area untuk beristirahat sejenak dan melakukan aktifitas ringan agar badan kembali bugar. Hal ini lumrah dilakukan untuk menjaga kondisi pengemudi dan penumpangnya tetap baik. 
 
Namun terkadang saat melakukan perjalanan jauh di jalan tol, banyak pengemudi yang justru memilih rest area yang pas untuk kebutuhannya. Lantaran tidak semua rest area memiliki fasilitas yang sama. Bagi yang belum paham, Sobat Medcom wajib memahami bahwa ada 3 tipe rest area di ruas tol di Indonesia. 
 
Berdasarkan ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum, rest area dibagi menjadi tiga tipe, yaitu tipe A, B, dan C. Ketiga jenis rest area tersebut memiliki fungsi dan kelengkapan yang berbeda sesuai kebutuhan pengendara.
 
Tipe rest area yang ada di jalan tol
1. Rest area tipe A
Rest area tipe A merupakan kategori terbesar dan paling lengkap di antara tiga jenis lainnya. Biasanya memiliki luas lebih dari enam hektare dan menyediakan berbagai fasilitas seperti SPBU, restoran, kafe, minimarket, ATM, klinik kesehatan, mushola, dan toilet bersih. Baca Juga:
Nih Dia Pemenang Kontes Modifikasi Yamaha Aerox di WAAS 2026  
Kawasan parkirnya juga sangat luas, mampu menampung kendaraan pribadi, bus, hingga truk besar. Jenis rest area ini umumnya berada di ruas tol utama seperti Tol Trans Jawa atau Cipularang, karena dirancang untuk menjadi tempat singgah utama dalam perjalanan jarak jauh.

Dengan fasilitas lengkap, rest area tipe A memungkinkan pengendara untuk beristirahat lebih lama dengan nyaman.
 
2. Rest area tipe B
Rest area tipe B berada satu tingkat di bawah tipe A dari segi luas dan kelengkapan fasilitas.
Luasnya sekitar tiga hingga enam hektare dan biasanya tidak dilengkapi SPBU, tetapi tetap memiliki toilet, mushola, kios makanan, serta minimarket kecil.
 
Tipe ini cocok untuk pengendara yang hanya ingin berhenti sejenak untuk makan atau ke toilet tanpa harus mengisi bahan bakar. Beberapa rest area tipe B bahkan kini sudah dilengkapi pertashop atau pom mini, agar pengendara tetap dapat menambah bahan bakar ringan meski tidak sebesar SPBU di tipe A. Baca Juga:
Modifikasi Mitsubishi Triton: Angkut Barang Ok, Balapan Ayo!
3. Rest area tipe C
Sementara itu, rest area tipe C merupakan yang paling kecil dan sederhana. Luasnya biasanya kurang dari tiga hektare, dengan fasilitas dasar seperti toilet, mushola, area parkir, serta beberapa warung atau mesin penjual makanan ringan.
 
Rest area ini berfungsi sebagai tempat singgah sementara, cocok bagi pengemudi yang hanya ingin beristirahat sejenak sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
 
Meski sederhana, keberadaannya sangat membantu, terutama di ruas tol yang jarak antar rest area cukup jauh.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hotman Paris Galang Donasi untuk Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Terkumpul Rp1,3 Miliar
• 15 jam laluharianfajar
thumb
PN Jakarta Timur Ungkap Alasan Tunjuk Majelis Hakim yang Tangani Sidang Dokter Tifa
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Dinilai Komit Buka Ruang Dialog dengan Publik
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Royalti Musisi Indonesia di Spotify Naik 16%, Ditopang Pendengar Luar Negeri
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jasa Marga Gencarkan Green Toll Road
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.