Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Deposit Capai Rp13,9 Triliun

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri membongkar jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 291 tersangka yang terdiri atas 287 warga negara asing (WNA) dan empat warga negara Indonesia (WNI).

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Karopenmas Divhumas Polri menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi digital.

“Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat. Polri bersama para stakeholder menunjukkan bahwa pendekatan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, termasuk dalam pengungkapan kasus perjudian online lintas negara,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (26/6/2026).

Irjen Pol. Nunung Syaifuddin Wakabareskrim Polri menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan 322 WNA yang berada di lantai 20 dan 21 gedung tersebut.

“Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, empat WNI yang berperan memfasilitasi operasional jaringan juga telah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman,” kata Nunung.

Para tersangka terdiri atas 185 warga negara Vietnam, 76 warga negara China, 15 warga negara Myanmar, enam warga negara Thailand, tiga warga negara Laos, dan dua warga negara Malaysia.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita ratusan barang bukti, antara lain 594 telepon genggam, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, router, 155 paspor, serta uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp8,7 miliar.

Dari hasil penyelidikan, jaringan tersebut diketahui mengoperasikan lebih dari 145 situs judi online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Seluruh server dan hosting berada di luar negeri.

“Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih didalami bersama PPATK dan OJK,” ungkap Nunung.

Sementara itu, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan para pelaku menjalankan berbagai peran, mulai dari customer service, programmer, admin pemasaran, admin keuangan hingga pendukung operasional.

Mereka juga memanfaatkan rekening nominee, aset digital, serta transaksi menggunakan USDT dan token kripto untuk menyamarkan aktivitas perjudian sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk menelusuri aliran dana, aset hasil kejahatan, pihak yang menjadi penjamin masuknya WNA, serta menerapkan tindak pidana pencucian uang kepada pihak-pihak yang terlibat,” tegas Wira.

Hasil analisis digital forensik juga menemukan data transaksi pada salah satu platform perjudian yang menunjukkan nilai deposit mencapai sekitar Rp13,9 triliun dengan keuntungan tercatat sekitar Rp1,69 triliun.

Selain itu, penyidik telah mengidentifikasi 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor atau penjamin masuknya para WNA ke Indonesia.(faz/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
200 Platform Digital Lapor ke Komdigi: Gim Daring hingga ChatGPT
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Satgas Mitigasi PHK Mulai Petakan Perusahaan Rawan PHK
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Upaya Willy Aditya Tingkatkan Literasi Para OB, Pamdal, dan Pegawai di DPR
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Satgas Mitigasi PHK Mulai Petakan Masalah Industri untuk Cegah Gelombang Pemutusan Kerja
• 11 jam lalupantau.com
thumb
NasDem: Prabowo Sebenarnya Sudah Tahu Siapa Bohir dari Semua Kegaduhan
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.