Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperketat pengawasan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, usai menggelar penertiban kendaraan yang parkir tidak sesuai ketentuan. Petugas disiagakan hingga malam hari dan pengawasan bakal dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan parkir dipatuhi.
Pengawasan dilakukan setelah Dishub DKI bersama Satpol PP serta didukung unsur TNI dan Polri menertibkan parkir liar di kawasan tersebut pada Jumat (26/6).
"Kami mendengar masukan masyarakat dan juga melihat kondisi di lapangan. Karena itu, kami hadir melakukan penertiban," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan, Sabtu (27/6/2026).
Sebanyak 250 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Hasilnya, empat kendaraan diderek karena tetap parkir tidak sesuai ketentuan meski telah diberi kesempatan untuk memindahkan kendaraannya.
Tak berhenti pada penertiban, Dishub DKI melanjutkan pengawasan hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas berjaga untuk memastikan larangan parkir di sisi timur Jalan Mayjen Sutoyo, arah Cililitan, pada pukul 16.00-20.00 WIB dipatuhi.
(maa/maa)





