BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan Adat Lampung.
Prosesi pemberian gelar berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Bandar Lampung, pada Sabtu (27/6/2026) pagi.
Penganugerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian safari politik Jokowi di Provinsi Lampung.
"Saya sangat menghargai, sangat-sangat menghormati kebudayaan yang terus dirawat dan terus dipelihara oleh kita semuanya," ujar Jokowi di Lampung, Sabtu, dipantau dari YouTube KompasTV.
Bekas Wali Kota Solo itu berharap kebudayaan di Lampung akan diteruskan oleh anak cucu bangsa.
Jokowi juga berharap budaya Nusantara, termasuk yang ada di Lampung, tidak hilang ditelan zaman yang semakin modern.
Baca Juga: Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR pada Pemilu 2029, Sebut Berpeluang Masuk Senayan | BERUT
Sultan Seghayo Dipuncak Nur, Mawardi Harirama (tengah) menyampaikan keterangan pada awak media tentang pemberian gelar adat ke Jokowi, di Lampung, Sabtu (27/6/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)Sultan Seghayo Dipuncak Nur, Mawardi Harirama, menyebut proses pemberian gelar sudah dilakukan sejak beribu-ribu tahun yang lalu.
"Kita kembangkan sekarang menjadi salah satu prosesi budaya," ucapnya di Lampung, Sabtu.
Selain menjadi prosesi budaya, kegiatan pemberian gelar itu menurutnya juga menjadi sarana mempererat rasa persatuan-kesatuan bangsa dan memajukan budaya Lampung di seluruh Nusantara.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- lampung
- gelar adat
- baginda pemuka bangsa
- safari politik





