Mengubah Sampah Menjadi Berkah

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

Masalah timbulan sampah di Tanah Air sudah terjadi bertahun-tahun. Melalui program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL, pemerintah bertekad timbulan sampah diolah menjadi sumber energi.

Kondisi darurat sampah di Indonesia, antara lain, terekam dalam sistem informasi kinerja pengelolaan sampah nasional oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Data itu mencatat timbulan sampah di 514 kota/kabupaten pada 38 provinsi.

Pada 2025, timbulan sampah dari seluruh Indonesia mencapai 144.800 ton per hari. Beban itu setara dengan bobot 258 pesawat jumbo jenis Airbus A380-800 dengan kapasitas penuh. Dari jumlah itu, sebanyak 75 persen sampah atau lebih dari 108.000 ton belum terkelola alias menggunung.

Tidak sulit menemukan sampah berbentuk padat dan cair itu. Limbah itu tersebar di pinggir jalan, sungai, hingga laut. Sampah yang tidak dikelola itu telah mencemari lingkungan.Kondisi tersebut diperparah oleh praktik open dumping atau penumpukan sampah di lahan terbuka tanpa pengolahan yang masih ditemukan di sejumlah tempat pemrosesan akhir (TPA). 

“Sampah ini musuh utama kita. Musuh ini yang mau kami ubah menjadi teman, dari sampah menjadi listrik. Inilah PSEL,” ucap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

PSEL merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Peraturan ini mencabut Perpres Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang berbelit-belit sehingga baru menghasilkan 2 PSEL.

Pembagian tugas pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan pihak terkait telah diatur dalam Perpres Nomor 109/2025. Termasuk di dalamnya melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan investor menjadi badan usaha pengembang dan pengelola (BUPP) PSEL.

Proses perizinan pengembangan PSEL dalam Perpres Nomor 35/2018 cukup rumit. Perizinan itu melibatkan pemerintah kabupaten/kota, DPRD kabupaten/kota, pemerintah provinsi, DPRD provinsi, hingga menteri dengan proses yang berbelit. Realita ini membuat prosesnya lamban sehingga dalam sampai saat ini baru terbangun 2 proyek PSEL.

“Proses PSEL yang rumit sudah dicoret semua dalam Perpres Nomor 109/2025, kami pangkas. Setelah proses dipermudah, banyak yang berminat, bahkan berebut,” ujarnya.

Zulkifli menggelar rangkaian rapat koordinasi terbatas untuk memacu realisasi PSEL. Salah satu hasilnya adalah memangkas rentang waktu pemilihan mitra PSEL dari 21 bulan menjadi lima bulan.

Untuk tahap pertama, ada tiga lokasi PSEL yang telah memiliki BUPP, yakni Denpasar Raya meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bogor Raya (Kota Bogor dan Kabupaten Bogor), serta Kota Bekasi. Aglomerasi daerah ini memiliki timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari. Proses konstruksi akan dimulai pada Juni atau Juli 2026 dan rencananya beroperasi pada Oktober 2027.

Baca JugaDanantara Genjot Proyek PSEL, PLN Siap Jadi ”Offtaker”

Selanjutnya, delapan lokasi aglomerasi pengolahan sampah menjadi energi listrik masih tahap pemilihan mitra oleh Danantara. Lokasi itu adalah Yogyakarta Raya, Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, Surabaya Raya, dan Kabupaten Bekasi. Setiap lokasi akan melayani sejumlah kota/kabupaten.

Total terdapat 31 lokasi proyek PSEL untuk mengolah sampah dari 80 kabupaten/kota. Kehadiran fasilitas PSEL, lanjut Zulkifli, ditargetkan dapat mengurangi 22,5 persen dari timbulan sampah 146.780 ton per hari di seluruh Indonesia pada tahun 2029.

Adapun sisanya 77,5 persen akan ditangani dengan cara lain dengan melibatkan masyarakat, swasta, dan pemerintah daerah. Mulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengolahan sampah organik di desa/komunitas, hingga dengan teknologi RDF (refuse derived fuel/bahan bakar alternatif) untuk daerah dekat pabrik semen.

Dari pasokan sampah 1.500 ton per hari, PSEL akan menghasilkan energi listrik 28 megawatt per hari (MWh). “Teknologinya sudah ada, menggunakan insinerator dan ini aman. Dunia sudah pakai teknologi ini,” ujarnya.

Caranya, sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi terlebih dahulu dipilah dan dikurangi kadar airnya. Selanjutnya, sampah akan dibakar pada suhu tinggi. Uap hasil pembakaran akan memutar turbin dan menghasilkan energi listrik.  

Dari perhitungan Danantara, lanjutnya, pengembangan PSEL di 10 lokasi saja bisa mengurangi emisi karbon dioksida sangat besar dan menurunkan potensi penyakit dan kesehatan di sekitar tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah lahan terbuka. 

Nilai investasi seluruh proyek PSEL ditaksir mencapai Rp 25 triliun-Rp 29 triliun dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 3.500 orang. Dari sisi ketahanan energi, PSEL juga dapat mengurangi ketergantungan energi listrik dari energi fosil.

Pemerintah bertekad PSEL segera terwujud untuk mengatasi persoalan timbulan sampah di lahan terbuka yang kini menimbulkan berbagai persoalan kesehatan dan lingkungan. Apalagi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan pemerintah daerah tidak lagi memroses sampah di lahan terbuka maksimal tahun 2013.

Dari 514 kabupaten/kota di 38 provinsi, 336 di antaranya pada akhir tahun 2025 berstatus dalam kedaruratan sampah. Status kedaruratan sampah ini merupakan dampak dari pemerintah daerah belum menjalankan UU Pengelolaan Sampah sepenuhnya, tidak memiliki TPA sampah, membuang sampah di lahan terbuka tanpa proses (open dumping), dan nilai kinerja pengelolaan sampah dalam penilaian Adipura di bawah 60. Pada Februari 2026, sebanyak 35 kabupaten/kota berhasil keluar dari status kedaruratan sampah berkat upaya serius pemda dibantu pemerintah pusat mengatasi persoalan laten ini.

Implementasi PSEL memiliki tujuan mulia yaitu mengurangi timbulan sampah di seluruh Indonesia 144.800 ton per hari secara bertahap. Apabila tidak diproses menjadi energi listrik, timbulan sampah itu akan terus menggunung. Sampah sebanyak itu setara dengan gedung setinggi 25 lantai jika ditumpuk di lapangan rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

Selain karena pemerintah daerah ingin mengakhiri operasional TPA terbuka (open dumping) yang terancam melebihi kapasitas, PSEL juga memiliki peluang besar dalam skema bisnis ramah lingkungan (green), antara lain pembiayaan, lapangan kerja baru, investasi teknologi, kredit karbon, hingga dana hibah terkait aksi iklim global.

Investor meningkat

Antusiasme investor terlibat dalam program ini pun tinggi. Penyedia terseleksi yang mendaftar sebagai mitra Danantara naik dari 24 badan usaha menjadi 85 badan usaha.

Anak usaha Danantara, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), akan menyeleksi calon mitra PSEL. Ada banyak peminat dari luar negeri, antara lain China, Jepang, Korea, Perancis, Singapura, dan India. Kemampuan finansial, aspek kualitas, hingga manajemen risiko jadi pertimbangan pemilihan mitra. 

Chief Executive Officer Denera Fadli Rahman mengatakan, tingginya minat perusahaan terlibat program ini karena PSEL di Indonesia termasuk terbesar di dunia. Pengembangan sampah menjadi energi juga menjadi tren global.

Fadli yakin, program ini dapat memberikan imbal hasil yang memadai bagi investor. “Faktanya, ada peningkatan calon mitra dari 24 menjadi 85 badan usaha. Mereka ini perusahaan komersial. Artinya, mereka sudah menghitung secara komersial bahwa (investasinya) masuk,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, pemerintah telah menetapkan pembangunan PSEL di tiga lokasi pada tahap awal termasuk dalam proyek strategis nasional. Status ini dapat mempercepat proses perizinan. Perpres 109/2025 juga mengatur tarif tunggal listrik sehingga lebih memudahkan badan usaha.

Menurut dia, Denera bersama mitra terpilih nantinya akan membentuk BUPP PSEL yang mengelola fasilitas PSEL. BUPP ini akan bekerja sama dengan Pemda dan menerbitkan perjanjian kerja sama untuk penggunaan lahan dan juga suplai atau pasokan dari sampah selama 30 tahun. 

Selanjutnya, BUPP bekerja sama dengan PLN terkait perjanjian jual beli listrik. Adapun besaran tarifnya adalah 20 sen dolar AS per kilowatt per jam (kWh). “Tapi, nanti ada kompensasi dari pemerintah terkait tarif ini. Kami masih kejar penandatanganan kontrak jual beli akhir bulan ini,” ujar Fadli, yang juga Director Investment Danantara Investment Management.

Fadli menambahkan, PSEL bakal masuk dalam skema kredit karbon. “Jadi, carbon credit dari PSEL ini harus menjadi milik Indonesia. Kami, Danantara, akan kerja sama dengan PLN untuk bisa mengelola kredit karbon yang dihasilkan dari program ini,” ujarnya.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto menilai, PSEL merupakan program yang bertujuan menyelesaikan permasalahan sampah di perkotaan sekaligus penghasil energi listrik melalui teknologi pengolahan modern. 

“Dari sisi PLN, pengembangan PSEL tentunya dapat memberikan dampak positif melalui penambahan energi listrik dan peningkatan bauran energi baru terbarukan nasional,” ujar Gregorius.

PLN terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain agar pengembangan PSEL mendukung keberlanjutan sistem listrik nasional.

Secara terpisah, Bupati Bogor Rudy Susmanto mendukung, program PSEL yang akan dibangun untuk wilayah Bogor Raya. Ia berharap, program itu dapat mengurangi volume sampah di TPA, mengembangkan energi listrik, hingga memberikan dampak ekonomi, seperti lapangan kerja baru.

”Tantangan yang dihadapi Kabupaten Bogor tidak hanya bencana banjir dan tanah longsor, tetapi juga darurat sampah yang harus segera ditangani,” ujarnya dalam keterangan pers akhir April lalu.

Menteri Lingkungan Hidup M Jumhur Hidayat mengingatkan, pemda dan Danantara perlu memastikan pasokan sampah untuk PSEL. Ia mencontohkan, di Jakarta, timbulan sampah per hari mencapai 9.000 ton.

“Dari jumlah itu, residunya paling 20 persen atau 1.800 ton yang masuk PSEL. Jadi, sebenarnya, dibutuhkan satu fasilitas PSEL saja. Kalau ditambah lagi, nanti kesulitan cari bahan bakunya,” ungkapnya kepada Kompas, Kamis (11/6/2026). 

Risiko rendah

Secara terpisah, CEO Institut for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, sebagian besar sampah di Indonesia adalah organik dengan kadar air tinggi. Kondisi ini membuat teknologi insinerator yang digunakan untuk menghasilkan listrik dalam PSEL harus didesain menyesuaikan kondisi sampah yang akan diproses.

Fabby menilai, risiko investasi proyek PSEL tergolong rendah. Sebab, pemerintah telah menugaskan PLN sebagai penyerap listrik yang dihasilkan oleh PSEL dengan tarif pembelian listrik tunggal, yakni 20 sen per KWh. “Investor dapat kemudahan, yakni ada pembeli listrik yakni PLN, volume sampah dijamin pemerintah, dan lokasinya juga sudah jelas,” ujarnya.

Risiko lainnya PSEL adalah jaminan ketersediaan sampah untuk diproses menjadi energi listrik. Pemerintah kabupaten/kota wajib menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari untuk menghasilkan listrik 15 MW. Dari total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baru 30 kabupaten/kota yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

Persoalan tingkat pengumpulan sampah di daerah juga baru mencapai 25 persen-40 persen dari total produksi sampah harian. Keterbatasan armada angkutan sampah akibat anggaran minim menjadi pemicunya.

Mayoritas sampah masih organik atau berkadar air tinggi membutuhkan penanganan ekstra sebelum siap diproses PSEL. Sampah organik dengan kadar air tinggi, katanya, memiliki kandungan energi yang rendah. Padahal, PSEL membutuhkan sampah dengan kadar air yang sedikit. Untuk memitigasi berbagai risiko itu, Fabby menyarankan pemda meningkatkan alokasi anggaran pengelolaan sampah dan berinvestasi armada pengangkutan sampah.

Terkait kualitas sampah, ia mendorong masyarakat dan pemda memilah sampah dari hulu serta menggunakan teknologi insinerator dengan desain yang sesuai spesifikasi sampah di Indonesia. Selanjutnya, katanya, pemerintah pusat dan daerah perlu mengembangkan TPA regional yang dapat menampung sampah dari sejumlah kabupaten/kota.

Indonesia dapat belajar dari negara lain yang mengembangkan pembangkit listrik tenaga sampah. Beberapa di antaranya adalah Singapura, Thailand dan Swedia. Di Thailand, terdapat PLTSa di Phuket yang memiliki kapasitas pengolahan 700 ton sampah per hari. Thailand juga sedang membangun PLTSa dengan kapasitas insinerasi 500 ton per hari.

Swedia bahkan mengimpor sampah dari negara-negara tetangga untuk memenuhi kapasitas produksi pabrik-pabrik pengolahan sampah menjadi listrik. Berdasarkan data Afvall Sverige, Asosiasi Pengelolaan Sampah Swedia, Swedia mengimpor sedikitnya 2,5 juta ton sampah tahun 2024. PSEL di Swedia mampu mencukupi kebutuhan pemanas bagi 1,4 juta apartemen dan listrik bagi 940.000 apartemen di negara berpenduduk sekitar 10 juta jiwa.

Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Chaikal Nuryakin menilai, warga perlu lebih aktif memilah sampah dari rumah. Warga berpendapatan tinggi juga dapat membayar sendiri pengangkutan sampah rumah tangga mereka.

“Jadi, jangan pemerintah semua yang harus biayai pengelolaan sampah. Masyarakat pun harus ikut,” ucapnya.

Program PSEL juga menarik sejumlah perhatian generasi Z (kelahiran 1997-2012). Co-Founder of Economy for Ecology Alya Andrina Purbadi, misalnya, berharap, program itu tidak sekadar wacana, melainkan kenyataan. Economy for Ecology adalah organisasi yang memberdayakan anak muda untuk ekonomi hijau,

Baca JugaDarurat Sampah, Presiden Terbitkan Aturan Pengolahan Sampah Jadi Listrik 

Menurut dia, generasi Z memiliki perhatian yang besar terhadap kelestarian lingkungan. Dalam keseharian, anak muda membawa tumbler untuk mengurangi penggunaan air mineral kemasan hingga memilah sampah. 

“Gen Z peduli karena kami masih ingin hidup di masa depan. Apalagi, kami sudah merasakan dampak dari pencemaran air, tanah, hingga polusi akibat sampah. Kami berharap, PSEL ini terealisasi. Kita semua tetap harus mengawal program ini,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS-Iran Sepakat Hentikan Saling Serang di Teluk, Lanjutkan Perundingan di Qatar
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Golkar soal Safari Politik Jokowi: Beliau Orang Merdeka, Punya Hak Politik
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Tito Sebut Kawasan Perbatasan Penting: Kalau Warganya Makmur, Sulit Diinfiltrasi
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Ahli ITB: Tidak Ada Kerugian Sistem dari Kuota Internet Hangus
• 17 menit lalukompas.com
thumb
Rakyat Tagih 19 Juta Lapangan Kerja, Gerindra Klaim MBG Sudah Ciptakan 1,3 Juta Loker
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.