REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga karyawan sebuah perusahaan percetakan di Pasar Senen, Jakarta Pusat, disekap selama tiga pekan oleh majikan mereka. Mereka disekap karena dituduh mencuri barang milik perusahaan.
Saat polisi datang ke kantor percetakan tersebut, tiga karyawan tak hanya disekap, kaki mereka juga diborgol. Satu karyawan kakinya diikat menggunakan rantai besi, sementara dua karyawan lainnya kakinya diikat menggunakan rantai baja.
Baca Juga
Begini Kondisi Yuvita Saat Dibawa Diselamatkan dari Sekapan Taufik Hidayat
Hukuman Mati untuk Perampok dan Penyiksa Wanita, Digantung di Alun-Alun Balai Kota
YTR Disiksa 2 Tahun, Disundut Rokok, Dipukul Hingga Dihajar Pakai Helm Sampai Buta
"Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi," kata Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro, Ahad (28/6/2026). Tak hanya itu, keluarga korban juga diduga diminta uang tebusan Rp50 juta per orang. Uang tebusan itu diminta dengan janji para korban akan dibebaskan. .rec-desc {padding: 7px !important;} Namun, setelah uang diserahkan, korban tetap tidak dilepaskan. Video kondisi tiga karyawan yang disekap dan dirantai, dianiaya, hingga diperas tersebut pun viral dan mendapatkan tanggapan dari netizen. Saat ini, polisi sudah mengamankan dua terduga pelaku dan masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.