JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah berencana membangun 39 bandar udara baru di berbagai wilayah Indonesia guna memperkuat konektivitas nasional dan mendukung pemerataan pembangunan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan saat ini Indonesia memiliki 257 bandar udara yang beroperasi.
"Saat ini, Indonesia memiliki 257 bandar udara yang beroperasi. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan 39 lokasi yang direncanakan untuk pembangunan bandar udara baru sebagaimana tercantum dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional, sehingga total Rencana Induk Bandar Udara Nasional mencakup 296 bandar udara," kata Lukman dalam keterangannya, Senin, 29 Juni 2026.
BACA JUGA:Apa Itu Latsarmil? Pendidikan yang Wajib Diikuti Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Menurut Lukman, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan jaringan bandar udara yang andal untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung sektor pariwisata, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara.
Ia menjelaskan pembangunan bandara di Indonesia selama ini dilakukan di berbagai kondisi geografis yang menantang, mulai dari kawasan rawa, tanah gambut, pesisir pantai, pegunungan hingga pulau-pulau kecil.
Berbagai tantangan tersebut dapat diatasi melalui penerapan teknologi rekayasa dan inovasi konstruksi.
"Ke depan, pembangunan bandar udara tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mengedepankan keselamatan, keberlanjutan, pemanfaatan teknologi, serta ketahanan terhadap perubahan iklim," ujarnya.
BACA JUGA:Roy Suryo Protes Rumahnya Digeledah Polisi, Minta Hakim Nyatakan Melawan Hukum!
Lukman menegaskan keberhasilan pembangunan dan pengoperasian ratusan bandara tersebut sangat bergantung pada kualitas SDM di sektor kebandarudaraan.
Karena itu, peningkatan kompetensi tenaga ahli dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah agenda ekspansi infrastruktur transportasi udara nasional.
Ia juga mendorong Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) untuk terus memperkuat perannya sebagai wadah pengembangan kompetensi, inovasi, dan kolaborasi para profesional kebandarudaraan, termasuk melalui pengembangan sistem sertifikasi profesi yang diakui secara nasional maupun internasional.
BACA JUGA:IAW: Rempang Harus Jadi Pelajaran Pemerintahan Prabowo dalam Kelola Investasi
"Saya berharap IABI menjadi rumah besar bagi para ahli bandar udara Indonesia, melahirkan SDM yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence, serta mampu berkontribusi tidak hanya dalam pembangunan bandar udara di Indonesia, tetapi juga pada berbagai proyek kebandarudaraan di tingkat regional maupun global," kata Lukman





