Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini soal potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta hingga 3 Juli 2026.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya fenomena pasang maksimum air laut yang berbarengan dengan fase bulan purnama sehingga berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut secara signifikan.
Advertisement
"Informasi tersebut merujuk pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok. Puncak pasang maksimum terjadi pukul 19.00-00.00 WIB," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Marulitua Sijabat di Jakarta, dikutip Senin (29/6/2026).
Warga yang tinggal di kawasan pesisir diminta agar waspada, terutama saat jam-jam puncak pasang air laut.
“Fenomena ini berpotensi menyebabkan banjir rob di sejumlah titik,” ucap Isnawa.
Ia menyampaikan, ada 11 kelurahan di Jakarta Utara yang berpotensi terdampak rob, yaitu Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, dan Pluit. Kemudian, Kelurahan Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, serta Tanjung Priok.




