Penyebab Kecelakaan Maut Truk di Lampu Merah Unisma Bekasi: Diduga Rem Blong

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Cut Meutia, tepatnya di lampu merah Simpang Unisma, Bekasi Timur, Senin (29/6) pagi. Truk menabrak mobil dan motor yang tengah berhenti di lampu merah hingga menewaskan 1 pengemudi ojek online.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk melaju dari arah Rawapanjang menuju Rawasemut untuk mengambil muatan di kawasan Terminal Bekasi setelah berangkat dari Cakung dalam kondisi kosong.

Namun, sekitar 50 hingga 100 meter sebelum lokasi kejadian, sopir mengaku sistem pengereman kendaraan tidak lagi berfungsi. Meski telah berusaha mengurangi kecepatan, truk tetap melaju tak terkendali hingga menghantam sedikitnya enam sepeda motor yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.

Sejumlah kendaraan yang tengah berbelok ke kiri juga ikut menjadi korban.

"Kami turut berduka cita atas musibah ini. Dugaan awal rem kendaraan tidak berfungsi sehingga truk menabrak kendaraan roda dua yang berada di depannya," ujar Kusumo kepada wartawan, Senin (29/6).

1 Korban Tewas, 9 Luka-luka

Akibat benturan keras tersebut, satu driver ojol meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, sembilan korban lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda dan menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, di antaranya RS Siloam, RSUD Kota Bekasi, dan RS Mitra Keluarga.

Rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan suasana mencekam usai kecelakaan. Korban bergelimpangan di badan jalan, kendaraan roda dua rusak parah, sementara warga berusaha memberikan pertolongan sebelum petugas datang melakukan evakuasi.

Sopir truk telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota dan saat ini masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga mendalami kondisi kendaraan maupun kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pengemudi maupun perusahaan pemilik armada.

Polisi mengatakan kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan angkutan barang agar tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak laik jalan.

"Perusahaan angkutan, khususnya yang mengoperasikan kendaraan berat, wajib melakukan pemeriksaan berkala terhadap armadanya. Jangan sampai kendaraan yang sudah tidak layak jalan tetap dipaksakan beroperasi karena risikonya mengancam keselamatan pengguna jalan," tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Isu 2 Desa Indonesia Masuk Malaysia, Ini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Mendagri: Atambua Punya Sejarah Penghubung Australia-Eropa di Awal Penerbangan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Usulkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Atur Penanganan Kejahatan di Ranah Digital
• 7 jam laluokezone.com
thumb
HUT ke-499 Jakarta, Puluhan Ribu Warga Banjiri Bundaran HI
• 8 jam laludisway.id
thumb
Viral Diduga Terlantar di Lamongan, Warga Gresik Hendak Dijemput Dinsos Malah Menghilang
• 25 menit laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.