JAKARTA, KOMPAS.com- Selebgram Karin Novilda atau dikenal sebagai Awkarin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan dana Hanania Travel, Senin (29/6/2026).
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Akta Wijaya, menyebutkan Karin masih diperiksa hingga saat ini.
“Masih diperiksa. Baru tiba pukul 16.30 WIB menurut informasi penyidik,” kata Akta saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan WhatsApp, Senin.
Baca juga: Korban Hanania Travel: Jemaah Sudah di Bandara, Tiba-tiba Dibatalkan 6 Jam Sebelum Keberangkatan
Menurut Akta, penyidik hanya memeriksa satu saksi influencer hari ini yang sempat bekerja sama dengan Hanania Travel.
Sebelumnya, Karin dipanggil penyidik pada Senin (8/6/2026) lalu. Namun dia tak hadir tanpa pemberitahuan lebih lanjut.
Penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua pekan berikutnya, Senin (15/6/2026). Saat itu Karin menjawab akan hadir dengan meminta penundaan waktu hingga pekan terakhir Juni.
Polisi memanggil sejumlah selebgram dan meminta keterangannya untuk menelusuri aset-aset milik Hanania Travel maupun pemiliknya, Ahmad Syah Farhan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan uang korban yang telah diserahkan kepada Hanania Travel.
Hingga kini, Polda Metro Jaya mencatat 687 korban yang gagal berangkat umrah karena dugaan penipuan dan penggelapan ini.
Pelaporan kepada Posko Pelayanan Pengaduan pun masih berjalan.
Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah mendatangi kantor pusat Hanania Travel di gedung perkantoran Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026) siang.
Baca juga: Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp 10 Juta dari Hanania Travel Usai Diperiksa
Mereka meminta kejelasan setelah gagal diberangkatkan umrah sesuai jadwal. Dalam mediasi dengan para jemaah, Farhan mengakui pihaknya belum mampu memberangkatkan jemaah, terutama untuk kloter Juni dan Juli 2026.
“Untuk keberangkatan bulan Juni dan Juli, belum dapat kami berangkatkan sesuai jadwalnya. Kami memahami kekecewaan, rasa lelah yang menunggu, dan marah dari Bapak-Ibu. Tetapi saya hadir di sini untuk menjelaskan secara terbuka apa yang akan kami lakukan sebagai opsi tanggung jawab kami,” ujar Farhan.
Dalam pertemuan itu, Farhan menawarkan dua opsi penyelesaian, yakni penjadwalan ulang keberangkatan dengan biaya tambahan serta pengembalian dana (refund) yang dicicil hingga maksimal dua tahun.
“Yang pertama opsinya adalah dari kami kepada Bapak/Ibu menjadwalkan ulang dengan memberangkatkan secara berkala selama enam bulan ke depan dengan penyesuaian harga,” jelas Farhan.




