Pantau - Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede menilai penambahan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat membantu meredam kenaikan biaya dana (cost of fund/CoF) perbankan, meski kebijakan tersebut bukan solusi permanen.
Penempatan SAL Dinilai Perkuat Likuiditas BankPemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan kembali menempatkan dana SAL di Himbara dengan nilai hampir Rp400 triliun setelah sebelumnya sebagian dana sempat ditarik.
Josua Pardede mengatakan, "Penambahan kembali SAL dapat meredam kenaikan biaya dana, tetapi lebih sebagai penahan tekanan daripada solusi permanen."
Menurutnya, penempatan kembali SAL akan membuat kondisi likuiditas perbankan menjadi lebih longgar, terutama bagi bank-bank penerima dana.
Ia menjelaskan pengalaman penempatan kas negara sebesar Rp200 triliun pada September 2025 berhasil mendorong likuiditas, menurunkan suku bunga pasar uang, menekan bunga deposito khusus, mengurangi biaya dana, serta mendukung pertumbuhan kredit hingga 9,6 persen pada Desember 2025.
Josua menambahkan kebijakan tersebut juga memperkuat kapasitas intermediasi perbankan, menjaga stabilitas pendanaan, dan mendukung kecukupan likuiditas domestik.
Kredit Tetap Bergantung pada Permintaan Sektor RiilMeski demikian, Josua mengingatkan peningkatan penyaluran kredit tidak terjadi secara otomatis hanya karena adanya tambahan dana SAL.
Ia mengungkapkan, "Dana SAL bisa mengurangi tekanan pendanaan dan memberi ruang bagi bank untuk tidak terlalu agresif menaikkan bunga dana, tetapi kredit tetap bergantung pada permintaan sektor riil, kelayakan debitur, kualitas jaminan, dan selera risiko bank."
Menurutnya, apabila risiko kredit meningkat, bank cenderung menggunakan dana SAL sebagai penyangga likuiditas dibanding langsung menyalurkannya menjadi kredit baru.
Josua juga mengingatkan penempatan SAL yang terlalu terkonsentrasi di Himbara berpotensi menciptakan ketergantungan terhadap dana pemerintah dan memperlebar kesenjangan biaya dana dengan bank lain.
Ia mengatakan, "Ini bisa memperlebar perbedaan biaya dana antarbank. Karena itu, kebijakan SAL perlu dirancang bukan hanya untuk menambah likuiditas, tetapi juga untuk mencegah perang bunga, menjaga persaingan sehat, dan memastikan dana benar-benar mengalir ke sektor produktif."
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan pemerintah mengembalikan dana SAL sebesar Rp281 triliun ke perbankan hingga akhir tahun serta menyiapkan tambahan dana siaga Rp100 triliun yang masih ditempatkan di Bank Indonesia sehingga total potensi dana mencapai Rp381 triliun.




