Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran Beasiswa Tahap II 2026 mulai 30 Juni hingga 31 Juli.
Pada seleksi kali ini, pemerintah melonggarkan sejumlah persyaratan kemampuan bahasa Inggris guna memperluas akses bagi calon penerima beasiswa, baik tujuan dalam maupun luar negeri.
Dwi Larso Direktur Beasiswa LPDP mengatakan perubahan mencakup penambahan pilihan sertifikat kemampuan bahasa Inggris, pembebasan kewajiban sertifikat bagi pendaftar yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional, hingga penurunan skor minimal bahasa Inggris pada beberapa jalur beasiswa.
“Banyak perubahan ketentuan yang sifatnya menguntungkan bagi para pendaftar. Kami merasa secara umum kalau anak sudah mendapatkan LoA terutama di luar negeri, tentunya mereka sudah melewati saringan bahasa. Sehingga kita rilekskan aturan bahasa. Kemudian juga kami memahami orang yang mengambil katakanlah tes yang bermerek begitu, tes yang syaratnya tinggi dan memang biayanya mahal.Itu anak yang mendaftar, tadi disampaikan 78.000 yang mendaftar itu akhirnya yang dapat beasiswa hanya sekitar 2.700,” kata Dwi dalam media briefing pembukaan Beasiswa LPDP Tahap II 2026 di Jakarta.
Dwi menegaskan, pemerintah tidak ingin merugikan calon penerima beasiswa LPDP yang telah mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris dengan biaya mahal, justru akhirnya tidak mendapatkan beasiswa.
Pada seleksi tahun ini, pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional tidak lagi diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
Kebijakan tersebut berlaku bagi peserta afirmasi, nonafirmasi, maupun peserta Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional jalur Doctor by Research.
“Bagi pendaftar dari kelompok afirmasi Putra-Putri Papua tetap tidak dipersyaratkan IPK minimal serta kemampuan bahasa Inggris, baik untuk tujuan dalam negeri maupun luar negeri,” katanya.
Bagi pendaftar yang belum memiliki LoA, LPDP juga memperluas pilihan bukti kemampuan bahasa. Untuk tujuan dalam negeri, hasil tes dari pusat bahasa perguruan tinggi kini dapat digunakan sebagai syarat.
Sementara untuk tujuan luar negeri, LPDP mulai menerima sertifikat Duolingo sebagai alternatif selain sertifikat yang telah berlaku sebelumnya.
Khusus jalur Doctor by Research, LPDP juga menurunkan batas minimal skor bahasa Inggris dibandingkan seleksi tahap pertama.
“Bagi yang telah memiliki LoA Unconditional, tidak wajib sertifikat bahasa. Bagi yang belum memiliki LoA Unconditional: Pertama, penambahan opsi sertifikat Bahasa Inggris dari pusat bahasa perguruan
tinggi dalam negeri. Kedua, penurunan skor minimal Bahasa Inggris dibandingkan tahap 1,” katanya.
Selain perubahan syarat bahasa, LPDP juga memperluas daftar perguruan tinggi tujuan. Jumlah universitas unggulan bertambah dari 17 menjadi 31 kampus, terdiri atas 17 universitas yang terbuka untuk seluruh program studi dan 14 universitas tambahan khusus bidang STEM.
“Pembaruan daftar perguruan tinggi tujuan dalam negeri, luar negeri, double/joint degree untuk beasiswa STEM Industri Strategis dan SHARE, serta pembaruan daftar perguruan tinggi tujuan untuk Beasiswa Keolahragaan. Beasiswa LPDP terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat,” katanya.
Pada Beasiswa Tahap II 2026, LPDP kembali membuka dua program utama, yakni Beasiswa STEM Industri Strategis dan Beasiswa SHARE (Social, Humanities, Arts for People, Religious Studies, Economics).
Pemerintah menargetkan sedikitnya 80 persen alokasi beasiswa diberikan kepada bidang STEM dan bidang terkait industri strategis seperti kecerdasan artifisial (AI), semikonduktor, energi, kesehatan, hingga hilirisasi.
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II dibuka mulai 30 Juni hingga 31 Juli 2026 melalui laman resmi LPDP. Seleksi ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan. (lea/saf/ipg)




