TANGERANG, KOMPAS.com - Warga Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, membongkar gapura di lingkungan tempat tinggal mereka karena khawatir roboh dan membahayakan pengguna jalan.
Ketua Lingkungan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) RW 16 Taman Royal, Teku Ibnu, mengatakan, pembongkaran dilakukan menggunakan dana hasil patungan warga sebesar Rp 26 juta.
"Namanya warga kan khawatir takut ada yang jatuh dari atas, benda yang jatuh, akhirnya dengan sangat terpaksa ya kita urunan dari RT per RT, semuanya warga, ya kita bongkar dengan sendiri," ujar Teku kepada Kompas.com, Senin (29/6/2026).
Baca juga: Massa Demo Mahasiswa Bubar, Jalan Sudirman Bogor Kembali Lancar
Ia mengatakan, pembongkaran gapura tersebut merupakan hasil kesepakatan warga karena bangunan yang berdiri sejak sekitar 1995 itu sudah mengalami kerusakan.
Menurut dia, bagian yang paling mengkhawatirkan adalah panel beton pada gapura yang beratnya mencapai sekitar 50 kilogram per lembar.
"Kalau itu jatuh, repot. Makanya kami sepakat dibongkar sebelum terjadi sesuatu," kata dia.
Ibnu mengatakan, pembongkaran sudah berlangsung sekitar dua pekan dan kini hampir rampung.
Namun, dana Rp 26 juta yang didapat hanya cukup digunakan untuk membongkar gapura.
Pasalnya, setelah pekerjaan selesai, warga berencana kembali membuat gapura baru di lokasi yang sama.
"Ini buat bongkar saja. Nanti kami pugar lagi dengan dana dari warga juga," kata dia.
Menurut Teku, warga terpaksa membongkar gapura secara mandiri karena Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum dapat melakukan perbaikan.
Baca juga: Damkar Bantu Ambil Rapor Siswi Bikin Sekolah Heboh, Ada Ular ya? Kebakaran di Mana?
Hal itu disebabkan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Taman Royal hingga kini belum diserahterimakan oleh pengembang kepada Pemkot Tangerang.
Akibatnya, Pemkot Tangerang tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk memperbaiki fasilitas yang status kepemilikannya masih berada di tangan pengembang.
"Fasum-fasumnya juga belum serah terima ke Pemda. Jadi Pemda itu enggak berani mau memperbaiki apabila tanah tersebut belum serah terima. Kalau misalkan dia benerin, nanti anggarannya, yang ngeluarin dana, ditangkap nanti sama KPK," jelas dia.