Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Juri Ardiantoro menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kampus memiliki kebebasan akademik, bukan kebebasan lain-lainnya.
Ia mengatakan pemerintah menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan akademik di lingkungan perguruan tinggi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus tetap berlandaskan pada nilai dan tanggung jawab akademis.
"Presiden selalu menyampaikan bahwa kampus memiliki kebebasan akademik dan semua orang juga tahu tidak perlu dibantah dan Presiden sangat paham dan menghargai kebebasan akademik di kampus," kata Juri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 29 Juni 2026.
Lebih lanjut, Juri mengatakan penekanan yang disampaikan Presiden adalah pada aspek akademik itu sendiri.
Selama suatu kegiatan, pandangan, maupun pendapat dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan akademis, maka kebebasan tersebut merupakan hal yang sah di lingkungan perguruan tinggi.
"Oleh karena itu penekanannya adalah kebebasan akademik. Jadi sepanjang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, maka kebebasan di kampus itu sah dan boleh-boleh saja," ujarnya.
"Masalahnya adalah apakah kebebasan-kebebasan yang dipergunakan oleh banyak kalangan di kampus mencerminkan kebebasan akademik atau di luar hal-hal yang sama sekali tidak berdasarkan pada nilai-nilai akademik. Nah, itu yang menjadi catatan," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan pentingnya peran universitas di Indonesia. Ia menekankan bahwa bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi.
Ia menegaskan pemerintah tak masalah dengan adanya perbedaan pandangan. Sebab, kata dia, universitas merupakan tempat untuk mengadu gagasan.
"Kita berbeda pandangan tidak ada masalah. Universitas adalah tempat di mana gagasan-gagasan diadu, adu gagasan, adu pandangan, adu filosofi, adu inovasi," kata Prabowo dalam acara KSTI Kemendikti, Minggu, 28 Juni 2026.
Presiden menekankan bahwa kebebasan yang dimiliki kampus adalah kebebasan akademik atau academic freedom untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencari solusi atas berbagai persoalan bangsa bukan yang lainnya.
"Di situ disebut bahwa kampus punya academic freedom, kebebasan akademis, bukan kebebasan yang lain-lain," ujarnya.
Prabowo mengingatkan agar perguruan tinggi tidak menjadi tempat yang dipenuhi pertentangan. Sebaliknya, kampus harus aktif mengembangkan sains dan teknologi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





