Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti untuk warga binaan pemasyarakatan. Dia mengatakan amnesti akan diberikan pada Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.
"Informasinya pada saat 17 Agustus nanti akan ada pemberian amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan," ujar Agus Andrianto saat kick off di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
Agus kemudian mengimbau warga binaan untuk menjalani proses pembinaan dengan baik. Dia mengatakan penilaian petugas juga akan memberi kesempatan warga binaan untuk mendapat amnesti dari Presiden.
"Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan imbauan kepada teman-teman yang saat ini sedang menjalani proses pembinaan, ikuti proses pembinaan dan pembimbingan dengan baik. Mudah-mudahan dari penilaian oleh petugas, teman-teman memperoleh kesempatan untuk mendapatkan amnesti dari Bapak Presiden tahun ini," jelasnya.
Agus menjelaskan amnesti diberikan kepada warga binaan di bawah usia 35 tahun. Namun, mereka yang dipilih harus mengikuti Komponen Cadangan (Komcad) sebelum dibebaskan.
"Mudah-mudahan Bapak Presiden tadi sudah saya sampaikan kan, Agustus nanti akan memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan di bawah usia 35 tahun. Tapi tidak langsung bebas tapi ikut Komcad nanti biar mereka disiplin," ucapnya.
(dvp/jbr)





