Grid.ID – Di tengah polemik pasca perceraian, pihak Ruben Onsu bersiap mengambil langkah hukum perihal gugatan hak asuh anak dari Sarwendah. Hal itu telah dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa keputusan kliennya untuk memperjuangkan hak asuh bukan karena terpengaruh oleh opini atau desakan isu di media sosial. Ruben disebut mengambil keputusan ini berdasarkan apa yang disaksikannya secara langsung.
"Upaya Ruben untuk melakukan upaya hukum untuk mengambil hak asuh anak itu kan dari kemarin bukan dilandaskan karena semakin ramainya berita ini. Bukan juga karena adanya informasi-informasi yang diberikan oleh masyarakat atau netizen," kata Minola Sebayang saat ditemui di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
"Tapi sebenarnya kan ini sesuatu hal yang memang Ruben sendiri menyaksikan langsung tayangan-tayangan itu. Live-live itu," imbuhnya.
Adapun salah satu poin utama yang menjadi sorotan Ruben adalah keterlibatan anak-anak dalam aktivitas komersial di media sosial. Ruben disebut sudah berulang kali memperingatkan mantan istrinya agar tidak membawa anak-anak ke dalam urusan pekerjaan yang belum waktunya.
"Ruben sendiri sudah memberikan pesan kepada S (Sarwendah) agar itu tidak dilakukan. Apa yang tidak dilakukan itu? Agar jangan melibatkan anak-anak dalam live tersebut. Apalagi mengajak dia untuk ikut bersama dalam mempromosikan produk-produk yang diperjualbelikan dalam live tersebut," tambah Minola.
Bagi Ruben, keterlibatan anak-anak dalam mempromosikan produk secara langsung di media sosial berpotensi mengarah pada tindakan eksploitasi anak. Hal ini pula yang memicu kekhawatiran mengenai masa depan tumbuh kembang anak-anaknya.
Lebih lanjut, selain masalah dugaan eksploitasi komersial, pembatasan akses untuk bertemu anak juga menjadi pemicu kuat di balik rencana gugatan ini. Ruben merasa kesepakatan mengenai pembagian waktu pasca cerai, kini tidak berjalan semestinya.
"Karena dia merasa anak-anak tidak berada dalam lingkungan yang aman, dan kemudian dia juga tidak mendapatkan haknya untuk bertemu, berkumpul, dua sampai tiga hari dalam satu minggu," jelas Minola.
Kondisi ini pun diperparah dengan adanya aksi saling sindir di lingkungan kediaman sang anak, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi mentalnya.
"Bagaimana mental anaknya kalau kemudian selalu orang tuanya disindir-sindir kan begitu, ayah kandungnya. Nah, ini membuat Ruben mulai melangkah lebih jauh lagi dari ruang tertutup itu untuk berkonsultasi. Kemudian, melakukan pengaduan dugaan-dugaan pelanggaran hak tadi itu di KPAI," pungkas Minola Sebayang.
Adapun langkah aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merupakan tahap awal yang telah ditempuh oleh Ruben. Kini, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa berkas gugatan perebutan hak asuh anak telah rampung.
Sebelumnya diketahui hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah pasca perceraian kian memanas. Ruben menghentikan nafkah anak sebagai bentuk protes lantaran dirinya merasa dipersulit untuk bertemu dengan buah hatinya.
Di sisi lain, pihak Sarwendah membantah tudingan tersebut dan balik mengancam akan membongkar penyebab asli perceraian mereka jika pihak Ruben terus-menerus memberikan tekanan. (*)
Artikel Asli




